Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Disebut Tak Mau Buru-buru soal Hak Angket, Ini Penjelasan Politikus PDI-P

Kompas.com - 12/03/2024, 10:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, partainya bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyebut tak ingin terburu-buru soal hak angket, kata Andreas, dapat dimaknai bahwa partainya tengah menyiapkan dokumen untuk menggulirkan hak angket di DPR.

“Bahwa angket ini harus dipersiapkan secara serius dalam arti bahwa bukan hanya kita menyatakan membuat statement, tapi komitmen itu perlu dengan diikuti dengan dokumen penyertanya,” kata Andreas dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (12/3/2024).

Menurut Andreas, PDI-P saat ini tengah menghimpun materi-materi dugaan kecurangan pemilu yang akan dimasukkan dalam naskah akademik hak angket.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Megawati Tidak Mau Buru-buru soal Hak Angket

Selain itu, partai banteng juga masih menimbang berbagai konsekuensi yang mungkin muncul dari pelaksanaan hak angket.

“Ini harus diikuti dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi yang akan diangketkan, yang akan dimasukkan sebagai bagian dari hak angket tersebut, juga tentu apa konsekuensi-konsekuensinya,” ujar Andreas.

Setelah persiapan rampung, lanjut Andreas, usulan hak angket akan disampaikan di DPR. Sebagaimana peraturan perundang-undangan, hak angket diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR dari sedikitnya dua fraksi.

“Yang penting itu dipersiapkan dengan baik dan kemudian ini melalui prosedur untuk kemudian diajukan ke DPR di rapat paripurna,” kata Andreas.

Andreas menilai, hak angket penting untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara jujur dan adil, sebagaimana asas yang tertuang dalam undang-undang.

Dalam praktiknya, apabila terjadi kekurangan dalam pemilu, hak angket dapat menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemilihan ke depan.

“Kita yang berada di parlemen, kita yang berada di dalam sistem kenegaraan, kita mempunyai kepentingan yang sama untuk pemilu yang lebih baik,” tutur anggota Komisi X DPR RI itu.

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan bahwa Megawati enggan terburu-buru mengambil keputusan soal desakan mendukung wacana hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut Mahfud, Megawati masih mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengambil keputusan terkait wacana hak angket.

“Sesudah itu menunggu pelantikan Oktober juga mungkin ada banyak dinamika sehingga kemudian tidak mau buru-buru. Bukan tidak mau bersikap, tidak mau buru-buru," kata Mahfud kepada awak media saat mengunjungi kediaman Budayawan Butet Kartaredjasa di Bantul, Yogyakarta, Senin (11/3/2024), seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

Baca juga: Implikasi Hak Angket Pemilu 2024

Mahfud mengatakan, Megawati masih memperhitungkan berbagai dampak politik jika mendukung hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

“Iya melihat perkembangan, karena Bu Mega itu jauh pikirannya masalah ini belum akan terselesaikan hanya dengan hak angket atau MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Mahfud.

Adapun wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh Ganjar Pranowo.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pilpres 2024, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket di DPR. Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

“Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com