Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket, PKB Ingin Komunikasi dengan PDI-P Terbuka Lebih Dulu

Kompas.com - 12/03/2024, 18:58 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan, komunikasi antar parpol dan antar fraksi dua kubu menjadi hal terpenting sebelum membahas hal teknis dan substantif terkait hak angket.

Dua kubu yang dimaksud yaitu kubu pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta kubu pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Jadi tahapan ini dulu, nah pada konteks ini kami menunggu. Kami itu maksudnya PKB, Nasdem, PKS, menunggu kepastian sikap resmi dari Fraksi PDI-P,” ujar Huda pada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Ahmad Ali Curiga Parpol Dorong Hak Angket Hanya untuk Naikkan Daya Tawar ke Pemerintahan Selanjutnya

Ia menekankan, dorongan untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 harus bisa disepakati dalam rapat paripurna DPR RI. Bukan sekedar memenuhi syarat untuk dibahas saja dalam forum tersebut.

Dalam konteks itu, maka penting membangun kekuatan politik di parlemen antara PKB, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI-P.

“Karena, tanpa keterlibatan, dorongan, usungan hak angket dari Fraksi PDI-P tentu belum bisa jalan karena ada mekanisme harus dibawa ke rapat paripurna, dihadiri oleh separuh dari anggota dewan, yang itu berarti sejumlah 288,” tutur dia.

Baca juga: Nasdem Ingin Buat Perjanjian dengan PDI-P soal Hak Angket, Ahmad Ali: Tak Ada Partai yang Serius

Sampai hari ini, Huda menyatakan Fraksi PDI-P DPR RI belum mendeklarasikan sikap resmi untuk mengusung hak angket.

Meskipun, salah satu anggota fraksinya, Aria Bima telah menggulirkan usulan hak angket pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024).

“Setahu saya belum (ada sikap resmi Fraksi PDI-P). Nah itulah pentingnya kita tunggu sikap dari PDI-P. Komunikasi politik begitu, membangun komunikasi politik lah, tahapan ini dulu,” imbuh dia.

Diketahui hak angket nampaknya bakal didorong oleh empat parpol dari Koalisi Perubahan dan pengusung Ganjar-Mahfud.

Baca juga: Anggota DPR Minta Parpol yang Dorong Hak Angket Mundur dari Kabinet Jokowi

Namun, sampai saat ini belum ada langkah signifikan soal usulan tersebut. Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali malah menuding masing-masing parpol tak serius mengusulkan penggunaan hak angket.

Ia juga meminta berbagai parpol tersebut mundur lebih dulu dari kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Pasalnya, bagi Ali, hak angket pasti bertujuan akhir untuk memakzulkan Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com