Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 299 LHKPN Selama 2023, KPK Temukan 3 Pegawai Kementerian ESDM Terima Gratifikasi

Kompas.com - 06/03/2024, 09:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima gratifikasi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dugaan penerimaan itu pihaknya temukan setelah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang 2023.

“Jadi yang saya ingat, misalnya kita temui beberapa dari staf ESDM gitu ya, menerima gratifikasi,” kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Jumlah pegawai yang menerima gratifikasi tiga orang dengan besaran yang dinilai kecil, yakni berkisar Rp 140 juta.

Baca juga: KPK Cegah Sekjen DPR RI dan 6 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri

Oleh karena itu, Pahala mengatakan, pihaknya memutuskan melimpahkan temuan tersebut kepada Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kementerian ESDM.

KPK melayangkan surat kepada pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti temuan itu.

“Kemarin Pak Irjen (Inspektur Jenderal) bersurat, sudah dikasih hukuman etik, gitu ya. Dari ESDM, tiga orang, seingat saya tiga orang,” ujar Pahala.

Adapun tiga temuan itu hanya sebagian dari delapan hasil pemeriksaan LHKPN yang KPK serahkan kepada pihak APIP di kementerian atau lembaga masing-masing.

Selain penerimaan gratifikasi, temuan lainnya berupa ketidakwajaran karena nilai kekayaan yang dicantumkan dalam LHKPN terlalu kecil. Padahal, mereka menempati posisi yang strategis.

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Desak Firli Bahuri Ditahan, Polri: Masih Proses Penguatan Perkara

Pahala mengatakan, ketika menemukan jumlah penerimaan yang terlalu kecil pihaknya merasa sayang jika hanya didiamkan. Mereka juga menurut jika diminta mengembalikan uang yang diterima.

“Jadi uangnya dibalikin tapi suratin, ‘tolong ditindak di sana’, tapi kalau ASN biasanya kena etik, kena disiplin,” kata Pahala.

Selain dilimpahkan ke APIP, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK juga melimpahkan 14 hasil pemeriksaan LHKPN ke Kedeputian bidang Penindakan dan Eksekusi.

Kedeputian tersebut kemudian mengusut dugaan indikasi korupsi berdasarkan temuan LHKPN menjadi perkara korupsi. Sejumlah orang pun ditetapkan menjadi tersangka.

Kemudian, sebanyak tiga temuan dilimpahkan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), enam temuan ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, dan delapan temuan ke APIP kementerian/lembaga.

Baca juga: KPK Surati KSAU dan KSAD, Panggil 2 Prajurit TNI Jadi Saksi Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara

Pahala mengaku bahwa pihaknya tidak berhasil menemukan indikasi korupsi dari pemeriksaan 64 LHKPN.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com