Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Kejanggalan Suara PDI-P dan PSI, Rekapitulasi Suara Taipei Buntu

Kompas.com - 04/03/2024, 13:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemiluhan Umum (KPU) terpaksa menunda dan menetapkan skors atas rapat pleno penghitungan suara dari hasil pemilu di wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan, Senin (4/3/2024) subuh.

Rapat yang sudah berlangsung selama sejam lebih khusus untuk PPLN Taipei ini menemukan sejumlah kejanggalan pada pencatatan hasil penghitungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI-P.

Kejanggalan suara PSI ditemukan oleh saksi PDI-P pada suat suara di Pos 001. PSI mengalami kelebihan 5 suara.

KPU dan PPLN Taipei mengulang kembali penghitungan berdasarkan turus dan mendapatkan perolehann suara PSI mestinya 50, tetapi di kolom total perolehan suara justru tertulis "lima lima" (55).

Baca juga: Beda Suara PSI Menurut Sirekap KPU dengan Formulir Model C di Sejumlah TPS

Saksi PSI, Marsha Damita Siagian, mempersoalkan balik karena menemukan ada coretan dan tipeks pada kolom caleg nomor urut 4 dan 5.

Caleg nomor urut 4 itu dirinya sendiri. Berdasarkan turus, ia seharusnya memperoleh hanya 2 suara, tetapi pada kolom angka perolehan suara tertulis "tujuh" (7).

Sementara itu, pada caleg nomor urut 5, Syarifudin Noor, tampak ada coretan tetapi perolehan suaranya sudah sesuai dengan turus, yaitu 4 suara.

"Mohon maaf mau tanya kenapa ada tipeks? Yang harusnya sudah melewati rapat pleno, memang kami tidak ada saksi di Taipei, ditandantangani saksi paslon 01, 02, 03, tapi dengan kesalahan yang saya sampai tidak tahu maksudnya apa," kata Marsha.

"Kenapa pada saat pleno di tingkat negara, sebelum dibawa ke sini, tidak dicek ulang boksnya?" imbuhnya.

Kejanggalan juga ditemukan pada suara PDI-P. Saksi PDI-P, Putu Bravo, mulanya mempertanyakan penggunaan tipeks pada surat suara TPS 02 dan Pos 001.

Di TPS 02, jumlah coblosan untuk PDI-P berjumlah "tujuh belas", namun tulisan itu dibubuhkan di atas tipeks. Angka 17 itu sudah diparaf oleh petugas KPPS di Taipei.

Baca juga: Rekapitulasi Nasional, Anies-Muhaimin Menang di Sudan, Saudi, dan Suriah

KPU dan PPLN Taipei lalu menghitung ulang total perolehan suara PDI-P dan caleg mereka berdasarkan turus dan memperoleh hasil sesuai dengan yang tertera, yaitu 60 suara.

"Catat di kejadian khusus ya, tanya ke saksi," pesan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada PPLN Taipei.

Saksi PDI-P lainnya, Harli Muin, kemudian mengungkit bahwa hal sejenis ditemukan di penghitungan suara Pos 001. Suara total PDI-P tertulis 73, tetapi tulisan itu dibubuhkan di atas tipeks.

"Kenapa PDI-P selalu ada tipeksnya? Kalau ini berulang, berarti ada unsur kesengajaan," ucap dia.


Idham menjelaskan bahwa penggunaan penghapus cair untuk merevisi salah tulis sudah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.

Mereka kemudian memeriksa dan mendapati saksi PDI-P telah menandatangani penghitungan suara yang dipersoalkan itu

"Ini juga meragukan tanda tangannya," kata Harli.

Suara caleg PDI-P nomor urut 1, Eriko Sotarduga, berdasarkan turus hanya 2, namun ditulis 3 suara.

Baca juga: Rekapitulasi Nasional, Terungkap Suara PDI-P dan Golkar Tertukar di Seoul

Begitu pun pada suara caleg PDI-P nomor urut 2, Once Mekel, dari 6 menjadi 7. Suara caleg PDI-P nomor urut 4, Prasetyo Edi Marsudi, dari 1 menjadi 2.

KPU dan PPLN Taipei kemudian menghitung ulang perolehan suara. Berdasarkan turus, hasilnya sudah benar, 73 suara total untuk PDI-P.

"Ini memang sering terjadi saya lihat," kata Marsha.

Sementara itu, Harlin membalas.

"KPPS ini tidak cakap sebetulnya, tidak layak menjadi KPPS," ujar dia.

Marsha kemudian juga mengaku melihat ada ketidaksinkronan penulisan turus dan angka pada perolehan suara PKB, namun rapat belum membukanya.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, kemudian menyampaikan kekhawatirannya masalah semacam ini berlarut-larut.

Ia mengusulkan agar formulir C.Hasil dari tingkat TPS diedarkan ke seluruh saksi partai politik untuk dipelajari ulang sembari rapat ditunda sekitar 12 jam ke sore ini.

Ia juga menugaskan PPLN Taipei untuk menghitung ulang apa yang menjadi catatan dari para saksi partai politik.

Menurut Hasyim, masalah penghitungan suara semendasar ini seharusnya sudah beres di tingkat PPLN.

Baca juga: Rekapitulasi Suara KPU Sabtu Dini Hari hingga Siang: Prabowo-Gibran Menang di 12 dari 17 PPLN

"Karena tidak terkoreksi di tingkat PPLN, mau tidak mau kita koreksi di tingkat nasional. Tapi yang menghitung gini bukan KPU pusat dong, tapi harus sudah diselesaikan PPLN Taipei," kata dia.

"Yang menurut Bapak/Ibu saksi dianggap ada anomali atau salah tulis atau salah hitung, silakan disampaikan dan nanti kita minta PPLN Taipei membuka satu persatu yang jadi catatan," tegas Hasyim

Selisih besar surat suara terpakai

Masalah di Taipei bukan cuma itu. PPLN Taipei mencatat kesalahan penulisan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dari 230.307 menjadi 229.608.

Mereka juga mendapati ada kesalahan tulis KPPS terkait jumlah surat suara yang digunakan dengan selisih 11 surat suara pilpres dan 32 surat suara pileg.

Baca juga: Rommy Usul Hak Angket Usut Kenaikan Suara PSI, PPP: Diputuskan Lewat Forum Resmi

Pengguna hak pilih pilpres juga tercatat selisih 108 orang, sefangkan pilrg selisih 636 orang.

PPLN Taipei menjelaskan, selisih catatan itu dikarenakan adanya 395 pemilih beridentitas via pos hanya mengembalikan surat suara pilpres dan 81 pemilih beridentitas via pos hanya mengembalikan surat suara pileg.

Lalu, ada 805 amplop surat suara pilpres dikembalikan tanpa identitas dan 24 amplop surat suara pileg dikembalikan tanpa identitas.

Selain kejanggalan suara PDI-P dan PSI yang baru ditemukan hari ini, PPLN Taipei juga telah menemukan kesalahan pencatatan perolehan suara caleg Partai Perindo dan Partai Buruh.

Dari total surat suara yang diterima PPLN Taipei sebanyak 234.989 lembar, hanya ada 66.146 yang dipakai, dan 55 lainnya rusak/dikembalikan karena salah coblos. Sehingga, ada 168.788 surat suara tidak terpakai dari pemungutan suara di Taipei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com