Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rommy Usul Hak Angket Usut Kenaikan Suara PSI, PPP: Diputuskan Lewat Forum Resmi

Kompas.com - 04/03/2024, 13:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Imam Priyono mengatakan segala keputusan PPP terkait hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan diputuskan melalui forum resmi partai.

Imam merespons Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (Rommy) yang meminta kenaikan suara PSI yang tidak wajar dibongkar melalui mekanisme hak angket DPR.

"Untuk hak angket nanti forumnya tentu di DPR. Kami PPP tentu memiliki strategi dan pola komunikasi tersendiri, di antaranya adalah setiap keputusan yang sifatnya strategis akan diputuskan secara kolektif kolegial melalui forum resmi partai," ujar Imam saat dimintai konfirmasi, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Suara PSI Cilegon Melonjak di Sirekap, KPU Pastikan Formulir C Tetap Jadi Acuan

Imam menjelaskan, PPP saat ini masih berfokus pada pengawalan penghitungan suara secara manual dan berjenjang.

Menurutnya, dari waktu ke waktu, PPP fokus untuk meneliti dan berjuang menjaga suara yang telah dimandatkan rakyat kepada partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Dan bila terdapat anomali suara, kami pun lakukan upaya konfirmasi dan perjuangan secara berjenjang pada setiap tahapan," imbuhnya.

Melalui akun Instagram resminya, Rommy menilai kenaikan suara PSI dalam beberapa hari terakhir tidak wajar dan tidak masuk akal.

Rommy pun meminta agar suara PSI yang meroket itu dibongkar melalui hak angket DPR pada pekan ini.

Baca juga: Beda Suara PSI Menurut Sirekap KPU dengan Formulir Model C di Sejumlah TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan menanggapi lonjakan suara yang diperoleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berdasar pada hitung manual (real count) yang terpaut jauh dengan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, quick count menggunakan metodologi ilmiah dan dilakukan oleh lembaga survei.

“Berkenaan dengan jumlah perolehan suara lalu dikaitkan dengan quick count itu tentu belum bisa kami komentari,” kata Idham saat ditemui awak media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2024). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com