Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Pembahasan Makan Gratis Prabowo di Kabinet Jokowi, Mahfud: Etisnya Tunggu Pelantikan

Kompas.com - 01/03/2024, 12:32 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengkritik pembahasan program makan siang gratis dalam sidang Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Pasalnya, program tersebut merupakan janji kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Seharusnya, kata Mahfud, pembahasan program pemerintah selanjutnya dilakukan setelah presiden-wakil presiden baru dilantik.

“Seharusnya itu tidak dibicarakan sekarang, menunggu nanti presiden baru. Misalnya Pak Ganjar yang dilantik, atau Pak Anies, atau Pak Prabowo, menunggu itu,” kata Mahfud di Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Soal Putusan MK, Mahfud: Berlaku 2029, Parpol yang Sekarang 2 Persen Jangan Mimpi Masuk Parlemen

Mahfud bilang, saat ini tahapan Pemilu 2024 belum selesai. Pelantikan presiden dan wakil presiden baru dijadwalkan digelar pada 20 Oktober 2024.

Oleh karenanya, menurut dia, kurang etis jika program salah satu pasangan calon dibahas oleh pemerintah yang sekarang.

“Menunggu sesudah 20 Oktober agar lebih etis, kan gitu,” ujar Mahfud.

Terkait ini, Mahfud berpandangan bahwa jajaran Kabinet Indonesia Maju tak satu suara. Sebab, ada menteri yang menyebut bahwa sidang kabinet membahas program makan siang gratis, namun Presiden membantah.

“Sekarang ini bicaranya sudah beda-beda. Presiden bilang enggak bicarakan itu, menterinya bilang iya,” kata Mahfud.

“Macam-macam sudah karena ini sudah mulai enggak terkordinasi lagi isunya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud enggan berkomentar soal rencana Prabowo membentuk kementerian baru yang mengurusi program makan siang gratis.

“Terserah saja pada presiden terpilih,” tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap bahwa sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Senin (26/2/2024) membahas soal program makan siang gratis.

“Tadi, ada (ada pembahasan soal program makan siang gratis). Saya lihat sepintas karena waktunya cukup singkat, tidak dibahas secara detail," ujar AHY.

“Kita hanya ada satu elemen yang itu juga jadi program unggulan dari capres terpilih, dan itu tentu harus dihitung secara seksama sehingga bisa di-deliver dengan baik," kata dia.

Baca juga: Megawati Dukung Hak Angket Ubah Hasil Pemilu, Mahfud Anggap Bisa Berujung Pemakzulan

AHY menuturkan, ada 83 juta penerima program makan siang gratis dan susu gratis. Oleh karena itu, secara nominal diperlukan anggaran yang cukup besar dari pemerintah untuk program tersebut.

Selain itu, bukan hanya untuk memberikan tambahan gizi, program tersebut bertujuan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Namun, hal itu dibantah oleh Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, dalam sidang kabinet paripurna, dia hanya menyampaikan bahwa program-program presiden terpilih harus dimasukkan dalam rencana anggaran tahun depan.

"Tidak ada pembicaraan secara spesifik mengenai tadi yang disampaikan, apa (program makan siang) ya," kata Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com