Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musim Pancaroba, BMKG Wanti-wanti Masyarakat Potensi Puting Beliung seperti di Bandung Terjadi di Daerah Lain

Kompas.com - 27/02/2024, 12:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, angin puting beliung yang terjadi seperti di Kabupaten Bandung dan Sumedang, Jawa Barat masih berpotensi terjadi sepanjang Maret-April 2024.

Potensi angin puting beliung tersebut bisa terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Penyebabnya, Indonesia sedang memasuki musim pancaroba (masa peralihan musim). Sehingga, BMKG meminta masyarakat Indonesia untuk waspada.

"Kemungkinan untuk terjadi puting beliung itu masih terjadi selama Maret. Maret- April lah pancaroba. Jadi itu yang harus diwaspadai. Angin kencang ya, tidak harus memutar, tetapi angin kencang pun juga bisa terjadi," ujar Dwikorita di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Pastikan Angin Kencang di Rancaekek Bukan Tornado, Kepala BMKG Beberkan Alasannya

"Ya karena dipicu oleh awan-awan ya. Karena awannya merata, sehingga bisa saja (terjadi puting beliung) di seluruh wilayah Indonesia," lanjut Dwikorita.

Dia pun menyarankan agar masyarakat segera mencari tempat berlindung yang kokoh apabila sudah melihat kondisi awan yang gelap.

Namun, Dwikorita meminta agar warga tidak berlindung di bawah pohon untuk menghindari bahaya angin dan petir.

"Kalau kita melihat itu kok awannya sudah gelap ini sebaiknya kita mencari perlindungan. Paling aman ya di dalam bangunan yang kokoh. Jangan di bawah pohon. Karena juga akan terjadi, antar awan itu kan juga bisa terjadi kilat petir ya. Atau dari awan ke bumi juga terjadi awan petir," jelasnya.

Baca juga: Tornado Disebut Tak Bisa Terjadi di Ekuator atau Daerah Khatulistiwa, Benarkah?

"Nah kalau di bawah pohon kan bisa kita terkena atau di luar. Jadi lebih baik berlindung di tempat yang aman di dalam rumah, di dalam gedung yang kokoh gitu," tambah Dwikorita.

Sebelumnya, bencana angin kencang yang seperti tornado terjadi di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 21 Februari 2024.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melaporkan, ad 534 bangunan mengalami rusak ringan, sebanyak 835 keluarga terdampak, dan 33 orang luka menjalani perawatan di rumah sakit akibat bencana itu.

Banyak video yang tersebar di media sosial menggambarkan angin kencang telah merobohkan pepohonan, kendaraan roda empat terguling, dan material bangunan terangkat ke angkasa.

Angin kencang yang tergambar di dalam video juga berputar, yang diduga turun dari kumpulan awan hitam di langit.

Baca juga: Benarkah Tornado Tak Mungkin Terjadi di Indonesia?

Fenomena alam ini kemudian dianggap sebagai “tornado” yang kemungkinan muncul pertama kali di Indonesia menurut seorang Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Namun, Dwikorita Karnawati menyatakan kejadian di Bandung dan Sumedang tersebut masih termasuk sebagai puting beliung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com