JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan unggul dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 hingga Kamis (22/2/2024) pukul 17.00 WIB.
Merujuk hasil penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam situs pemilu2024.kpu.go.id, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut mendapat 11.748.468 suara atau 16,8 persen.
Sementara, mengekor di urutan kedua, Partai Golkar dengan perolehan 10.564.865 suara atau 15,11 persen.
Selanjutnya, secara berturut-turut ada Partai Gerindra dengan 9.382.011 suara atau 13,42 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8.236.928 suara atau 11,78 persen, dan Partai Nasdem dengan 6.575.130 suara atau 9,4 persen.
Menurut real count KPU, sejauh ini, belum ada partai politik baru yang melenggang ke Parlemen. Total, hanya 9 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang memenuhi ambang batas Parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan 780 TPS Pemungutan Suara Ulang
Adapun jumlah suara yang telah direkapitulasi berasal dari 507.400 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.236 TPS atau 61,63 persen.
Berikut ini perolehan suara sementara 18 partai politik menurut Sirekap KPU:
Namun demikian, data yang tersaji dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.