Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenpan-RB Pandu Akselerasi Reformasi Birokrasi Kepada 145 Pemda

Kompas.com - 21/02/2024, 17:32 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Instansi pemerintah terus didorong untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan baik.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas selalu menekankan pesan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) agar reformasi birokrasi dapat bwedampak dan bermanfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

Reformasi birokrasi menjadi kunci penting. Semakin baik birokrasi, maka semakin cepat hasil pembangunan tercapai. Ini yang coba kami bangun melalui reformasi birokrasi dan kami mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menjalankannya secara konsisten,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi, terutama di lingkup pemerintah daerah (pemda), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyelenggarakan Akselerasi Penguatan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas 2024.

Baca juga: Dua Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Sebanyak 145 pemda dari 22 provinsi yang memiliki nilai Reformasi Birokrasi (RB) atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) masih di bawah predikat B (Baik) atau bahkan belum memiliki unit kerja Zona Integritas (ZI) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditetapkan sebagai daerah prioritas.

Menurut Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKUNWAS) Kemenpan-RB, Erwan Agus Purwanto, penyelenggaraan reformasi birokrasi saat ini seperti lintasan kereta api double track.

Pertama, ada RB General yang berfokus pada penyelesaian isu hulu yang terkait dengan tata kelola internal. Sedangkan, penyelesaian isu hilir disebut dengan RB Tematik, yang bertujuan agar birokrasi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Erwan menyampaikan bahwa ada empat hal yang dapat dilakukan oleh pemda dalam upaya percepatan implementasi RB, SAKIP, dan ZI.

Baca juga: Jelang Pergantian Pimpinan Daerah, KPK Ajak Penjabat Kepala Daerah Tak Korupsi

Pertama, kata Erwan, dengan meningkatkan komitmen pimpinan daerah serta sekretaris daerah (sekda) dalam mengawal implementasi RB, SAKIP, serta ZI.

"Kami berharap pengetahuan tentang pentingnya RB, SAKIP, dan ZI bisa (disampaikan secara) berjenjang mulai dari pimpinan daerah, sekda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pada staf di daerah," ucapnya.

Kedua, lanjut Erwan, mendorong kolaborasi dan cross-cutting lintas unit kerja agar upaya yang dilakukan menjadi lebih holistik dan komprehensif.

Ketiga, memastikan upaya implementasi RB, SAKIP, dan ZI berdampak pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi di mana reformasi birokrasi bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk kemajuan masyarakat.

Baca juga: Jatim Raih SAKIP Predikat A 10 Kali, Khofifah: Bukti Pemprov Terapkan Akuntabilitas

Terakhir, instansi pemerintah harus memastikan dilakukannya monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan RB, SAKIP, dan ZI.

Dengan demikian, pelaksanaan tersebut dapat terkawal dengan baik dan terjadi proses perbaikan yang berkelanjutan atau continuous improvement.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com