Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pergantian Pimpinan Daerah, KPK Ajak Penjabat Kepala Daerah Tak Korupsi

Kompas.com - 14/05/2022, 00:13 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh kepala daerah dan penjabat kepala daerah untuk tidak terlibat kasus korupsi untuk tidak ramah terhadap sistem yang membuka peluang terjadinya korupsi.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri menjelang berakhirnya masa jabatan definitif 101 kepala daerah yang digantikan penjabat kepala daerah pada tahun 2022 dan 170 kepala daerah pada tahun 2023.

"Terkait dengan ini, dan sehubungan akan adanya penjabat kepala daerah KPK pun mengajak para kepala kepala daerah maupun para penjabat kepala daerah baik gubernur, bupati, wali kota untuk tidak melakukan korupsi dan untuk tidak ramah terhadap sistem yang membuka peluang terjadinya korupsi," ujar Firli dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Prihatin Wali Kota Ambon Tersangka Suap Izin Usaha, Ketua KPK: Seharusnya Jadi Sarana Dorong Ekonomi

Firli menyampaikan, setidaknya ada 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota yang akan berakhir masa jabatannya dan diganti oleh pejabat kepala daerah. Selain itu, ada juga 17 gubernur, 115 bupati dan 38 wali kota yang juga bakal berakhir pada tahun 2023.

Untuk itu, KPK mengajak seluruh kepala daerah dan penjabat pemerintah untuk tidak melakukan tindak pidana maupun penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun, dalam dalih apapun termasuk juga dalam rupa apapun.

Sebab, KPK tidak akan pernah berhenti melakukan penindakan terhadap kepala daerah maupun penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Meski Mengaku Sakit, Walkot Ambon Diketahui Masih Sempat Jalan-jalan di Mal

Komisi antirasuah itu bakal bekerja melakukan penindakan tanpa pandang bulu dengan prinsip penegakan hukum demi keadilan, kepastian hukum dan juga menjunjung tinggi hak asasi manusi.

"Karena sesungguhnya pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan tidak mungkin menghilangkan korupsi 100 persen, karena itu KPK akan tetap melakukan penindakan," tegas Firli.

"Untuk itu, kami akan tetap melakukan penindakan tegas kepada penyelenggara negara yang melakukan korupsi, kepada semua pihak yang terlibat kasus korupsi, tidak ada ruang untuk ramah terhadap korupsi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com