Salin Artikel

Kemenpan-RB Pandu Akselerasi Reformasi Birokrasi Kepada 145 Pemda

KOMPAS.com – Instansi pemerintah terus didorong untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan baik.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas selalu menekankan pesan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) agar reformasi birokrasi dapat bwedampak dan bermanfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

“Reformasi birokrasi menjadi kunci penting. Semakin baik birokrasi, maka semakin cepat hasil pembangunan tercapai. Ini yang coba kami bangun melalui reformasi birokrasi dan kami mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menjalankannya secara konsisten,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi, terutama di lingkup pemerintah daerah (pemda), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyelenggarakan Akselerasi Penguatan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas 2024.

Sebanyak 145 pemda dari 22 provinsi yang memiliki nilai Reformasi Birokrasi (RB) atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) masih di bawah predikat B (Baik) atau bahkan belum memiliki unit kerja Zona Integritas (ZI) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditetapkan sebagai daerah prioritas.

Menurut Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKUNWAS) Kemenpan-RB, Erwan Agus Purwanto, penyelenggaraan reformasi birokrasi saat ini seperti lintasan kereta api double track.

Pertama, ada RB General yang berfokus pada penyelesaian isu hulu yang terkait dengan tata kelola internal. Sedangkan, penyelesaian isu hilir disebut dengan RB Tematik, yang bertujuan agar birokrasi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Erwan menyampaikan bahwa ada empat hal yang dapat dilakukan oleh pemda dalam upaya percepatan implementasi RB, SAKIP, dan ZI.

Pertama, kata Erwan, dengan meningkatkan komitmen pimpinan daerah serta sekretaris daerah (sekda) dalam mengawal implementasi RB, SAKIP, serta ZI.

"Kami berharap pengetahuan tentang pentingnya RB, SAKIP, dan ZI bisa (disampaikan secara) berjenjang mulai dari pimpinan daerah, sekda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pada staf di daerah," ucapnya.

Kedua, lanjut Erwan, mendorong kolaborasi dan cross-cutting lintas unit kerja agar upaya yang dilakukan menjadi lebih holistik dan komprehensif.

Ketiga, memastikan upaya implementasi RB, SAKIP, dan ZI berdampak pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi di mana reformasi birokrasi bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk kemajuan masyarakat.

Terakhir, instansi pemerintah harus memastikan dilakukannya monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan RB, SAKIP, dan ZI.

Dengan demikian, pelaksanaan tersebut dapat terkawal dengan baik dan terjadi proses perbaikan yang berkelanjutan atau continuous improvement.

Didasarkan dari hasil evaluasi Kemenpan-RB

Empat hal yang menjadi arahan Erwan didasarkan pada temuan dan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB pada 2023.

Berdasarkan hasil evaluasi RB 2023, baru 270 kabupaten/kota atau 53,15 persen yang memperoleh predikat RB minimal B.

“Salah satu hal yang menyebabkan nilai RB tidak maksimal adalah minimnya komitmen pemda terhadap implementasi RB Tematik. Padahal RB Tematik ini sangat penting, karena jika dikerjakan dengan baik, hasilnya langsung berdampak ke masyarakat,” ucap Erwan.

Kemudian hasil evaluasi SAKIP di tahun 2023 menunjukkan masih terdapat 22,9 persen pemda dengan predikat di bawah B.

Kemenpan-RB akan mengawal sejumlah pemda tersebut agar dapat mengejar ketertinggalannya.

Catatan evaluasi hasil SAKIP masih menemukan sasaran pemda yang belum berorientasi hasil serta program dan kegiatan yang belum fokus dan tepat sasaran.

Kemudian masih adanya mental silo antar-perangkat daerah yang menyebabkan sharing outcome belum berjalan baik, serta kurang intensifnya keterlibatan pimpinan dalam mengawal pelaksanaan SAKIP.

Terkait dengan ZI, selama lima tahun terakhir telah menghasilkan 1.823 unit kerja WBK dan 229 unit kerja WBBM dari 97 pemda atau 17,76 persen. Sedangkan, sebanyak 449 pemda atau 82,23 persen belum memiliki ZI.

“Semoga kegiatan akselerasi pada hari ini mampu mendorong komitmen pemda dalam menyukseskan implementasi RB, SAKIP, dan ZI sehingga hasilnya memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan bangsa dan negara,” jelas Erwan.

Pernyataan komitmen dari 10 perwakilan pemda

Akselerasi penguatan RB, SAKIP, dan ZI juga ditandai dengan pernyataan komitmen dari 10 perwakilan pemda secara simbolis.

Adapun perwakilan tersebut berasal dari Kabupaten Kaur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Manokwari.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Zamzami Baharuddin. Ia memberikan materi terkait Penguatan Akuntabilitas Kinerja pada Pemda.

Materi tersebut terkait dengan akuntabilitas kinerja pada pembangunan daerah yang dilihat dari perencanaan berbasis hasil, sinkronisasi dan harmonisasi terkait dengan pembangunan daerah, serta pengelolaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Kemudian acara tersebut juga menghadirkan Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Syaiful Garyadi dengan materi Koordinasi Antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait Peningkatan Implementasi SAKIP.

Materi tersebut menjelaskan terkait RB dan SAKIP yang merupakan program nasional yang harus diselesaikan bersama-sama oleh instansi pemerintah sehingga perlu adanya kolaborasi dan sinergi.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan diskusi panel terkait strategi akselerasi pelaksanaan kebijakan SAKIP, RB, dan ZI.

Selain itu, terdapat pula sosialisasi kebijakan Kemenpan-RB dalam bidang Pelayanan Publik, SDM Aparatur, serta Kelembagaan dan Tata Laksana secara umum serta yang terkait dengan implementasi SAKIP, RB, dan ZI.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/21/17324591/kemenpan-rb-pandu-akselerasi-reformasi-birokrasi-kepada-145-pemda

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke