Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Akan Koordinasi ke Dewas KPK soal Dugaan Polisi Terseret Kasus Pungli di Rutan

Kompas.com - 21/02/2024, 13:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga menyeret anggota Polri yang berstatus pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD).

"Saya akan koordinasikan dulu ke Dewas KPK," kata Wakil Direktur (Wadir) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Dia menyebut saat ini perkara itu masih berproses di KPK.

Baca juga: Sekjen KPK Akan Eksekusi Putusan Etik 78 Pegawai Rutan yang Terbukti Lakukan Pungli

Menurut dia, Polri akan menunggu proses di KPK sebelum menentukan tindak lanjut ke depannya.

"Sementara menunggu inisiatif dari KPK, karena proses sedang berjalan di sana," ujar dia.

Selain anggota Polri, KPK juga sedang memproses kepala rutan dan eks kepala rutan. 

Diketahui, tiga orang yang diduga terlibat pungli itu merupakan bagian dari 93 pegawai KPK yang terlibat pungli di rutan KPK.

Baca juga: Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Beri Uang Pungli ke Petugas Rutan

Sebanyak 90 di antaranya sudah diputus bersalah dan dijatuhi sanksi berat.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya menyebut ketiga orang tersebut terseret dalam pungutan liar (pungli) di Rutan KPK bersama 90 orang lainnya.

“Masih ada tiga orang itu mantan Plt Karutan, kemudian Karutan yang sekarang, dan satu orang algi PNYD dari Polri,” ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Kasus Pungli di Rutan, KPK Kantongi Lebih dari 10 Nama Calon Tersangka

Albertina mengatakan, pihaknya bakal segera menyidangkan mereka dalam waktu dekat.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut mengaku tidak akan membiarkan perbuatan pejabat rutan KPK itu.

"Bukan yang tiga kami diamkan, tidak, akan segera diselesaikan,” tutur Albertina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com