JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mendulang suara besar pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Sama seperti Pemilu 2019 lalu, pada pileg kali ini, Ibas kembali berkontestasi di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) VII yang meliputi Kabupaten Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan.
Menurut hasil penghitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipublikasikan melalui situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Rabu (21/2/2024) pukul 08.00 WIB, Ibas mengantongi 246.377 suara.
Ibas yang tidak lain adalah putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus adik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut saat ini mengemban jabatan sebagai legislator Komisi VI DPR RI.
Baca juga: Soal AHY Bakal Jadi Menteri ATR, Demokrat: Kalau SK Sudah Keluar Ya Benar
Di dapil yang sama, politikus PDI Perjuangan Johan Budi juga mendapatkan suara besar. Johan yang merupakan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan eks juru bicara presiden RI dan kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI itu memperoleh 38.910 suara.
Selain Ibas dan Johan, beberapa petahana kembali berlaga di dapil Jatim VII pada Pileg 2024.
Berikut perolehan suara sementara sejumlah politikus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Pemilu 2024 dapil Jatim VII:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Gerindra
PDI-P
Partai Golkar
Partai Nasdem
Partai Demokrat
Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap bukan merupakan hasil resmi, melainkan alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukn paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
Baca juga: AHY Diisukan Bakal Jadi Menteri ATR Kabinet Jokowi, Demokrat Tak Membantah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.