Salin Artikel

"Real Count" Sementara KPU: Ibas Yudhoyono Kuasai Dapil Jatim VII

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mendulang suara besar pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Sama seperti Pemilu 2019 lalu, pada pileg kali ini, Ibas kembali berkontestasi di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) VII yang meliputi Kabupaten Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan.

Menurut hasil penghitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipublikasikan melalui situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Rabu (21/2/2024) pukul 08.00 WIB, Ibas mengantongi 246.377 suara.

Ibas yang tidak lain adalah putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus adik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut saat ini mengemban jabatan sebagai legislator Komisi VI DPR RI.

Di dapil yang sama, politikus PDI Perjuangan Johan Budi juga mendapatkan suara besar. Johan yang merupakan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan eks juru bicara presiden RI dan kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI itu memperoleh 38.910 suara.

Selain Ibas dan Johan, beberapa petahana kembali berlaga di dapil Jatim VII pada Pileg 2024.

Berikut perolehan suara sementara sejumlah politikus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Pemilu 2024 dapil Jatim VII:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  • Iman Sukri (Ketua DPP PKB): 80.272 suara
  • Ibnu Multazam (Anggota Komisi IV DPR RI): 42.812 suara

Partai Gerindra

  • Supriyanto (Anggota Komisi II DPR RI): 51.782 suara

PDI-P

  • Ali Mufthi (Anggota Komisi V DPR RI): 52.452 suara

Partai Nasdem

  • Sri Wahyuni (Anggota Komisi V DPR): 53.568 suara

Partai Demokrat

  • Edhie Baskoro Yudhoyono (Anggota Komisi VI DPR RI): 246.377 suara
  • Sartono Hutomo (Anggota Komisi VII DPR RI): 54.367 suara

Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap bukan merupakan hasil resmi, melainkan alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukn paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/21/09373191/real-count-sementara-kpu-ibas-yudhoyono-kuasai-dapil-jatim-vii

Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke