Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lapor Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu

Kompas.com - 13/02/2024, 14:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

Sumber Bawaslu RI

KOMPAS.com - Masyarakat yang memiliki hak pilih bisa melaporkan dugaan kecurangan atau pelanggaran pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

Merujuk pada sosial media resmi Bawaslu, ada tiga jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, tindak pidana pemilu, dan pelanggaran hukum lainnya.

Cara melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Bawaslu RI

  • Pelapor menyampaikan laporan dugaan pelanggaran secara langsung dengan datang ke kantor Bawaslu. 
  • Penyampaian laporan ke Kantor Bawaslu dilaksanakan Senin-Kamis pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 waktu setempat, sedangkan Jumat hingga pukul 16.30 waktu setempat.
  • Adanya bukti kecurangan yang bisa diserahkan. 
  • Laporan disampaikan ke Bawaslu paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak diketahui terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.

Syarat laporan dugaan pelanggaran pemilu

Pihak yang dapat menjadi pelapor yakni warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu dan pemantau pemilu terakreditasi Bawaslu. 

Penyampaian laporan harus memenuhi syarat formal dan materiel sebagai berikut:

Syarat formal

  • Nama dan alamat pelapor;
  • Pihak terlapor, dan
  • Waktu penyampaian pelaporan tidak melebihi jangka waktu, yakni paling lama 7 (tujuh) hari sejak diketahui terjadinya dugaan pelanggaran pemilu

Syarat materiel

  • Waktu dan tempat kejadian dugaan pelanggaran pemilu
  • Uraian kejadian dugaan pelanggaran pemilu, dan
  • Bukti, dapat berupa surat, dokumen, foto, video atau barang yang digunakan dalam peristiwa pelanggaran

Sementara itu jika masyarakat menemukan bukti kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka hal yang bisa dilakukan yakni melaporkan pada pengawas terdekat seperti pengawas pemilu lapangan (PPL) atau panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam).

Petugas PPL biasanya berkantor di kantor desa/kelurahan setempat. Sementara panwascam biasanya ada di kantor kecamatan. 

Dugaan kecurangan bisa disertai dengan bukti baik berupa surat, dokumen, foto, video atau barang yang digunakan dalam peristiwa pelanggaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com