Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Ungkap Jenis Potensi Serangan Siber Saat Pencoblosan Pemilu 2024

Kompas.com - 13/02/2024, 06:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar keamanan siber Pratama Dahlian Persadha memaparkan berbagai jenis potensi serangan siber pada hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi (CISSReC) itu mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti mewaspadai segala kemungkinan terjadinya serangan siber pada hari pemungutan suara, serta menjamin keamanan sistem informasi dan peladen (server).

Dia juga menyampaikan potensi serangan siber terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan KPU pada Pemilu 2024.

"Beberapa serangan siber yang dapat menjadi ancaman terhadap keberlangsungan serta keamanan data yang ada di dalam sistem Sirekap adalah serangan DDoS (Distributed Denial of Service)," kata Pratama saat dihubungi pada Senin (12/2/2024).

Baca juga: KPU Diimbau Pastikan Keamanan Server sampai Sirekap Jelang Pencoblosan

Pratama mengatakan, serangan siber dengan metode DDoS bakal membebani peladen sehingga tidak bisa diakses dan bisa menyebabkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa melakukan pemutakhiran hasil perhitungan suara.

Jenis serangan siber lainnya yang berpotensi terjadi pada hari pemungutan suara phising dan social engineering.

Serangan phising dan social engineering, kata Pratama, bisa menyerang anggota KPU atau KPPS dengan tujuan mencoba mendapatkan akses ke dalam sistem Sirekap.

"Ancaman serangan fisik juga bisa terjadi jika sembarangan orang bisa mengakses ke lokasi perangkat," ujar Pratama.

Baca juga: Sirekap Jadi Tantangan KPU, Perludem Sebut Petugas KPPS di Daerah yang Internetnya Baik Bahkan Belum Bimtek


Pratama juga mengingatkan potensi serangan siber dengan metode pengiriman perangkat lunak jahat (malware).

Metode itu, kata dia, bertujuan mengambil alih akses sistem atau merusak serta mengunci fail yang ada di dalam sistem sehingga tidak dapat dipergunakan.

"Ancaman siber yang paling berbahaya terhadap sistem Sirekap tentu saja jika peretas bisa masuk ke dalam sistem dan merubah hasil perhitungan suara yang tentunya akan menimbulkan banyak kegaduhan," papar Pratama.

Masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 sudah berakhir pada 10 Februari 2024.

Baca juga: Apa Itu Sirekap yang Digunakan KPU pada Pemilu 2024? Berikut Pengertian dan Bedanya dengan Situng

Saat ini tahapan Pemilu dan Pilpres memasuki masa tenang yang diberlakukan pada 11 sampai 13 Februari 2024.

Proses pemungutan suara dilanjutkan dengan penghitungan akan digelar pada 14 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com