Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Potensi Kecurangan, KPU Diminta Pastikan Keamanan pada Sirekap yang Berteknologi Khusus

Kompas.com - 11/02/2024, 11:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan agar penyelenggara pemilu memastikan keamanan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), meski nantinya menggunakan teknologi khusus.

Hal ini disampaikan usai ditanya apakah Sirekap yang menggunakan teknologi khusus untuk membantu membaca hasil penghitungan suara tetap berpotensi adanya kecurangan.

"Penting untuk memastikan kebersihan sibernya supaya aplikasinya aman. Oleh sebab itu menjadi penting untuk tahu bahwa apakah aplikasi sudah diuji coba secara masif," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Minggu (11/2/2024).

Baca juga: Apa Itu Sirekap yang Digunakan KPU pada Pemilu 2024? Berikut Pengertian dan Bedanya dengan Situng

Di lain sisi, Khoirunnisa menanyakan kesiapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ketika dihadapkan pada teknologi khusus tersebut.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu persiapan sebaik mungkin sebelum menerapkan teknologi dalam Sirekap agar publik bisa mengawal seluruh proses pemilu yang ada.

"Perlu dipastikan apakah petugas KPPS sudah dibimtek dengan maksimal untuk menggunakan Sirekap ini?" tanya dia.

Ia juga meminta Sirekap tetap menampilkan hasil resmi pemungutan suara bukan hanya lewat diagram.

Sebab, ia mengingatkan bahwa pada prinsipnya hasil resmi adalah yang manual.

"Sirekap adalah alat bantu, untuk itu tetap dipersiapkan dengan baik agar publik bisa mengawal proses yang manual melalui sirekap," ujar Khoirunnisa.

Baca juga: KPU: Sirekap Pakai Teknologi Khusus, Foto Hasil Hitung Suara di TPS Langsung Jadi Data Numerik

"Yang sekarang perlu dipastikan adalah nanti sirekap ini bukan hanya alat bantu untuk lebih cepat merekap, tapi juga dipublikasikan ke publik salinan foto C1 di TPS ke publik sehingga publik juga bisa mengawal," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan, Sirekap sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024 akan dilengkapi dengan teknologi khusus.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, Sirekap dilengkapi teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).

Dengan demikian, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap oleh petugas KPPS langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano.

Baca juga: KPU Tugaskan KPPS Pakai Ponsel Pribadi Unggah Hasil Hitung Suara di TPS ke Sirekap

Selanjutnya, ungkap Betty, petugas KPPS akan melakukan verifikasi apakah hasil pengenalan Sirekap sudah presisi dengan data di formulir C1 plano.

"Apakah hasil bacaan mesin sama dengan hasil bacaan matanya dia, bahwa angka dua terbaca dua, angka tiga terbaca angka tiga, angka satu terbaca angka satu dan seterusnya," ucap Betty, Selasa (6/2/2024).

"Kalau angka itu tak terbaca sama, maka dia punya fungsi untuk melakukan revisi terhadap apa yang ada di gambar, dengan apa yang harus dia perbarui," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com