JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, daerah dengan infrastruktur internet buruk dan ketiadaan gadget pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbasis teknologi.
"Ini memang salah satu tantangannya. Di daerah yang infrastrukturnya (internet) baik saja, petugas KPPS belum mendapatkan bimtek (bimbingan teknis) soal penggunaan Sirekap," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati kepada Kompas.com, Minggu (11/2/2024).
Hal tersebut disampaikan usai ditanya tentang 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat yang masuk dalam area blank spot atau rawan jaringan internet.
Kondisi tersebut dikhawatirkan bakal menganggu jalannya proses pengiriman hasil rekapitulasi melalui Sirekap pada Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Tegaskan Dokumentasi C1 Plano Tetap Dikumpulkan Meski Gunakan Sirekap
"Ini yang perlu diantisipasi. Kalau berdasarkan pilkada 2020 yang lalu, kalau Sirekap tidak bisa dioperasikan di TPS, maka akan dioperasikan di tingkatan atasnya," ucap Khoirunnisa.
Lebih jauh, bagi petugas KPPS yang tidak memiliki gadget, Perludem menyarankan setiap TPS disediakan satu perangkat android.
Namun, menurutnya, yang terpenting adalah petugas KPPS juga harus bisa mengoperasikan aplikasi Sirekap.
"Sampai saat ini belum ada bimtek terkait Sirekap. Lalu juga perlu dipastikan kebersihan dan keamanan sibernya," tutur dia.
Baca juga: Hindari Potensi Kecurangan, KPU Diminta Pastikan Keamanan pada Sirekap yang Berteknologi Khusus
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 TPS di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, masuk ke dalam area blank spot.
Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogor Selatan Bidang Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Nurhayati mengungkapkan, lokasi TPS blank spot tersebut tersebar di enam kelurahan.
Adapun lokasinya berada di Kelurahan Kertamaya, Kelurahan Lawang Gintung, Kelurahan Muarasari, Kelurahan Mulyaharja, Kelurahan Pamoyan, dan Kelurahan Rancamaya.
"Tentunya petugas KPPS membutuhkan jaringan internet yang kuat untuk meng-upload lewat aplikasi Sirekap," kata Nurhayati, Kamis (1/2/2024).
"Kami pun petugas pengawas di TPS juga memerlukan jaringan internet untuk mengupload foto dan laporan lewat aplikasi Siwaslu," tambahnya.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Yakin Sirekap Lebih Transparan dari Situng
Kondisi ini seolah bertolak belakang dengan KPU yang mensyaratkan setiap petugas KPPS memiliki gadget yang digunakan untuk mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menambahkan, pada setiap TPS, jumlah petugas KPPS yang bakal berurusan dengan Sirekap ada 2 orang.
"Kalau satu misalnya handphonenya rusak, atau satu tiba-tiba harus ke toilet untuk mengirim gambar, kita punya cadangan satu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.