Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 14 Februari 2024 Memperingati Hari Apa?

Kompas.com - 13/02/2024, 00:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Tanggal 14 Februari 2024 jatuh pada hari Rabu. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Pemilu Serentak 2024.

Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 14 Februari 2024.

Pemilu Serentak 2024

Tanggal 14 Februari 2024 diperingati Hari Pemilu Serentak 2024. Pada tanggal ini juga menjadi Hari Libur Nasional. 

Keputusan itu dituang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

Pada hari ini, masyarakat Indonesia pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya. 

Ada 5 jenis surat suara yang diberikan yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berwarna kuning, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi berwarna biru dan surat suara anggota DPRD kabupaten/kota berwarna hijau. 

Pada pemilu 2024 ini terdapat 3 pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Hari Pemberontakan PETA

Tanggal 14 Februari diperingati sebagai Hari Pemberontakan Pasukan Pembela Tanah Air (PETA). 

Kala itu tanggal 14 Februari 1945 terjadi gejolak di Blitar. Para pasukan PETA yang dididik oleh Jepang untuk membantu mereka dalam Perang Dunia Kedua melakukan pemberontakan. 

Hal ini didasari dengan perlakuan diskriminatif oleh Jepang kepada rakyat Indonesia dengan menerapkan sistem kerja paksa (romusha) dan kerap merampas hasil pertanian serta melakukan pelecehan terhadap wanita Indonesia. 

Dini hari tanggal 14 Februari 1944 rombongan yang dipimpin Supriyadi menembaki sasaran-sasaran yang sudah ditentukan yakni ke rumah para pelatih maupun gedung kenpeitai dan sebuah Hotel Jepang. Kemudian pasukan bergerak ke luar kota dalam empat rombongan.

Sayangnya Supriyadi Cs gagal menggerakkan satuan lain untuk memberontak dan rencananya telah diketahui oleh pihak Jepang. Dalam waktu singkat, Jepang mengirimkan pasukan militer untuk memadamkan pemberontakan PETA.

Sebanyak 78 orang perwira dan prajurit PETA ditangkap dan dijebloskan ke penjara untuk kemudian diadili di Jakarta. Sebanyak 6 orang divonis hukuman mati di Ancol pada 16 Mei 1945 dan 6 orang dipenjara seumur hidup, dan sisanya dihukum sesuai dengan tingkat kesalahan.

Ironisnya, nasib Supriyadi tidak diketahui. Supriyadi dinyatakan menghilang secara misterius.

Untuk mengenang jasa para pejuang PETA tersebut, dibangun Monumen PETA di Blitar pada tahun 1998. 

Baca juga: Apa Alasan PETA Dibubarkan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com