Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Presiden Jokowi Setujui Izin Prakarsa Penyusunan RPP tentang Manajemen ASN

Kompas.com - 12/02/2024, 20:46 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 5 Februari 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (12/2/2024).

“Selanjutnya, akan dibentuk Panitia Antar Kementerian. Karena Bapak Presiden meminta agar dalam penyusunan RPP tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang terkait dengan substansi yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Respons Kemenpan-RB soal Pose Dua Jari Marcus Gideon

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 5 Februari 2024. 

DOK. Humas Kemenpan-RB Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 5 Februari 2024.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah melakukan pembahasan berbagai bab dalam struktur RPP Manajemen ASN.

Pembahasan itu dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mempersiapkan permohonan izin prakarsa tersebut.

“Kami terus kebut penyusunan RPP Manajemen ASN ini karena targetnya RPP memang harus sudah selesai pada bulan April 2024. (Secara) paralel, kami juga mempertimbangkan masukan atau saran pembahasan detail dengan para pakar dan stakeholder terkait,” imbuh Anas. 

Baca juga: Mbak Ita Sebut Banjir di Kota Semarang Sudah Mulai Berkurang, Hasil Upaya Pemerintah dengan Stakeholder

Ia juga menjelaskan bahwa banyak substansi yang telah diselesaikan dalam pembahasan sebelum dikeluarkannya izin prakarsa.

Substansi tersebut antara lain terkait Pengembangan Kompetensi, Pengelolaan Kinerja, Jenis dan Kedudukan, Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Digitalisasi, Manajemen Perubahan, Evaluasi Manajemen ASN, serta Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.

“Substansi terkait Hak dan Kewajiban ASN dan Jabatan ASN juga hampir rampung. Dalam minggu ini, kami akan melanjutkan pembahasan terkait substansi lainnya,” imbuh Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com