Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunduran Diri Mahfud dan Pertanyaan soal Penggantinya di Kabinet

Kompas.com - 02/02/2024, 07:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari jabatannya dengan menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2/2024) kemarin.

"Saya menyampaikan surat kabar tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam. Saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti," kata Mahfud dalam jumpa pers seusai bertemu Jokowi.

Drama pengunduran diri Mahfud ini pun memasuki babak baru terkait siapa yang akan menggantikannya sebagai Menko Polhukam. 

Baca juga: Menko Polhukam Baru Diyakini “Orangnya” Jokowi, Bukan Pendukung Ganjar-Mahfud

Untuk sementara, Mahfud masih menjabat sebagai Menko Polhukam hingga Jokowi mengeluarkan keputusan presiden tentang pemberhentian Mahfud.

Mahfud tidak mempunyai preferensi mengenai siapa yang menurutnya layak menjadi menko polhukam penggantinya.

Menurut dia, Jokowi punya hak prerogatif untuk menentukan pembantunya di kabinet dengan mempertimbangkan profesionalisme dan konstelasi politik.

"Kalau siapa-siapa nama yang cocok untuk menggantikan itu sama sekali saya hindari untuk bicara itu karena itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis petang.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengaku tidak punya pesan khusus kepada penerusnya kelak.

Menurut dia, Jokowi akan memberi arahan kepada menteri penggantinya, sebagaimana ia mendapat arahan saat menjabat sebagai Menko Polhukam serta pelaksana tugas sejumlah menteri.

"Biar Presiden yang membekali itu semua, kecuali nanti menteri barunya bertanya pada saya, saya tentu akan terbuka dengan senang hati," ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Mundur, AHY hingga Dudung Diprediksi Masuk Bursa Calon Menko Polhukam

Walaupun demikian, Mahfud melaporkan kepada Jokowi bahwa ada 3 tugas menko polhukam yang mesti diteruskan.

Pertama, Mahfud meminta agar pemerintah tetap mengejar penagihan utang dalam kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ia menyebutkan, jumlah tagihan utang BLBI mencapai Rp 111 triliun ketika ia mulai diberi tugas untuk menagih utang-utang tersebut.

"Dalam 1,5 tahun kami bekerja sekarang ini sudah terkumpul tagihan yang sudah ada di tangan kami sebesar Rp 35,7 triliun, yang kalau diitung dalam persentase itu 31,8 persen," ujar Mahfud.

Kedua, terkait penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com