Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agnes Setyowati
Akademisi

Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat. Meraih gelar doktor Ilmu Susastra dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Aktif sebagai tim redaksi Jurnal Wahana FISIB Universitas Pakuan, Ketua Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI) Komisariat  Bogor, dan anggota Manassa (Masyarakat Pernaskahan Nusantara). Meminati penelitian di bidang representasi identitas dan kajian budaya.

Melawan Penyalahgunaan Kekuasaan

Kompas.com - 26/01/2024, 09:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEKUASAAN di level negara memang memiliki daya pikat yang luar biasa karena pemegangnya secara otomatis akan mendapatkan berbagai privilise seperti hak memerintah, membuat kebijakan, keuntungan finansial hingga mengambil keputusan strategis.

Tidak heran jika dalam ajang kontestasi politik, segala daya upaya dilakukan oleh masing-masing kubu untuk memikat masyarakat demi memenangkan ‘kursi’ kekuasaan.

Namun jika kekuasaan disalahgunakan, dampaknya akan sangat berbahaya sehingga kita harus tegas melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Mengapa penyalahgunaan kekuasaan perlu ditentang sekeras mungkin? Kekuasaan yang tidak terkontrol dan bersifat otoriter akan menimbulkan masalah kronis, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran HAM, dinasti politik, hingga menghambat kemajuan.

Dalam catatan sejarah, Indonesia pernah mengalami dampak dari penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh rezim otoriter Orde Baru, mulai dari otoritarianisme, maraknya kasus KKN yang merugikan keuangan negara hingga pelanggaran HAM seperti buruknya kebebasan berpendapat, diskriminasi dan lain sebagainya.

Belajar dari masa lalu, kita tentunya tidak ingin sejarah kelam yang buruk terulang kembali di masa kini. Namun faktanya, sejak reformasi 1998, Indonesia mengalami kemunduran demokrasi yang sangat memprihatinkan.

Menurut catatan Amnesty International Indonesia, kualitas demokrasi di negara ini dinilai mengalami kemerosotan yang luar biasa pascareformasi 1998 dan kondisi ini semakin menguat beberapa tahun belakangan.

Berdasarkan indeks demokrasi, menurut Freedom House dan The Economist Intelligence Unit, terdapat dua catatan penting yang mengindikasikan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Pertama: kebebasan sipil yang berkenaan dengan kebebasan berpendapat, berserikat, dan berekspresi. Kedua: hak politik yang berkenaan dengan bagaimana partisipasi masyarakat dalam kelembagaan elektoral.

Dampak buruk langsung dari regresi demokrasi bisa tercermin dalam beberapa hal seperti pengabaian kasus HAM, kriminalisasi penggiat HAM, dugaan praktik politik dinasti, hingga pelanggaran hukum tertinggi negara demi melancarkan rencana politik kelompok tertentu.

Fakta ini tentunya tidak bisa dibiarkan mengingat berbagai potensi bahaya yang akan ditimbulkan dari kemunduran demokrasi.

Mirisnya lagi, sebagai negara hukum yang berdaulat, Indonesia bisa berpotensi diubah menjadi negara kekuasaan yang dijalankan oleh segelintir orang yang memiliki kekuasaan strategis.

Ketua Centra Initiative, Al-Araf menyatakan, negara hukum memiliki empat pilar utama antara lain, penghormatan terhadap HAM, peradilan independen, pemerintahan berdasarkan pada undang-undang, pembagian kekuasaan (power sharing) (Tempo.co, 29/01/2023).

Namun, menurut dia, keempat pilar tersebut seakan ‘ambruk’ sehingga negara hukum yang menjadi cita konstitusi kehilangan nyawanya dan berubah menjadi negara kekuasaan. Hal ini seperti layaknya sejarah kelam masa lalu yang terulang kembali.

Oleh karena itu, yang harus kita lakukan adalah mengupayakan segala cara untuk mencegah dan melawan kelompok-kelompok elite penguasa yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan jalur melanggar demokrasi dan konstitusi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com