Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Capres Diduga Langgar Zonasi Kampanye, Ganjar: KPU yang Mengatur, Silakan Langsung Ditegur

Kompas.com - 24/01/2024, 06:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mempersilakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegur kandidat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang melanggar zonasi kampanye terbuka.

Ganjar mengatakan, pelanggaran mengenai zonasi kampanye terbuka merupakan peristiwa yang bisa dicegah.

Pernyataan itu disampaikan Ganjar saat dimintai tanggapan terkait dugaan pelanggaran zonasi kampanye terbuka salah satu capres.

"Ya silakan nanti KPU mengatur, menetapkan, kalau memang tidak pas, silakan langsung ditegur," kata Ganjar saat ditemui usai menghadiri Pesta Rakyat di Lapangan Desa Sambong Sari, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Warga Kendal Curhat ke Ganjar soal Penyaluran BLT Sering Tidak Tepat Sasaran

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, agenda kampanye yang bertentangan dengan aturan kepemiluan tidak boleh diteruskan.

Ganjar lantas menceritakan, pada satu waktu dia sudah menghadiri suatu acara. Namun, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan belum waktunya kampanye.

"(Petugas Bawaslu bilang) nanti jangan bicara soal ini, ini, ya, karena ini belum masanya, ini tempatnya tidak pas', oh iya, dan saya turuti," ujar Ganjar.

"Itu artinya kita bisa mengedukasi publik. Saya sepakat kalau kemudian tindakan tegas dapat dilakukan termasuk pada diri saya," katanya lagi.

Baca juga: Jokowi Komentari Jalan Solo-Purwodadi, PDI-P: Membantu Kepemimpinan Pak Ganjar

Mengutip dari Antaranews, Bawaslu RI menyatakan bakal memeriksa dugaan pelanggaran zonasi kampanye terbuka yang dilakukan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto di Majalengka dan Cibinong, Jawa Barat pada Minggu, 21 Januari 2024.

Padahal, zona tersebut seharusnya menjadi wilayah khusus kampanye terbuka Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berdasarkan lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 78 Tahun 2024, Prabowo harusnya baru melakukan kampanye terbuka di wilayah itu pada 22 Januari.

"Kami akan cek terlebih dahulu, ya. Hasilnya akan segera kami informasikan," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Mahfud MD Minta Kandidat Lain Tiru Dirinya, Tidak Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com