Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Minta Kandidat Lain Tiru Dirinya, Tidak Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Kompas.com - 23/01/2024, 20:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengaku tidak pernah menggunakan fasilitas negara yang diberikan kepadanya sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) untuk kepentingan kampanye politik.

Mahfud berharap, sikap tersebut dapat ditiru oleh calon presiden dan calon wakil presiden lain yang berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Saya juga ingin memberi contoh, kalau saya ini sebagai calon wakil presiden masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak," kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof! Semarang, Selasa (23/1/2024), dikutip dari akun YouTubue miliknya.

"Ini sudah 3 bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," imbuh dia.

Baca juga: Mahfud MD Nyatakan Akan Mundur sebagai Menko Polhukam, Tinggal Tunggu Momentum

Mahfud juga mengaku masih berkantor secara rutin di Kemenko Polhukam.

Tugas dan surat yang masuk ke meja kerjanya pun diklaim bakal selesai dalam waktu satu minggu.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengaku tidak pernah meminta pejabat daerah untuk menjemput dan mendampinginya saat sedang berkunjung ke daerah.

Padahal, Mahfud mengaku punya banyak kenalan di daerah yang sudah ia promosikan untuk mendapat jabatan lebih tinggi, baik itu panglima daerah militer maupun penjabat kepala daerah.

"Maksud saya, ini agar ditiru oleh yang lain, kalau menjadi calon presiden lalu calon wakil presiden jangan mau dijemput oleh pejabat daerah, jangan mau diantar, jangan mau didampingi, hanya minta pengamanan saja ke Polri," kata dia.

Baca juga: Prabowo Dilaporkan soal Akun X Kemenhan, Ganjar: Saya Sarankan Mundur

Adapun hal ini disampaikan Mahfud merespons saran dari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo agar ia mundur dari jabatan menko polhukam demi menghindari konflik kepentingan.

Menurut Mahfud, ia dan Ganjar sudah sepakat bahwa akan mundur dari menko polhukam pada waktu yang tepat.

Namun, ia belum mengambil keputusan itu karena tidak ada larangan untuk rangkap jabatan dan ingin menjadi contoh bagi kandidat lain bahwa ia bisa rangkap jabatan tanpa memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com