Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke TNI Teratas, Disusul Presiden dan Kejagung

Kompas.com - 23/01/2024, 15:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menempatkan TNI pada peringkat teratas sebagai lembaga negara yang paling dipercaya masyarakat.

Berdasarkan temuan survei Indikator, tren kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 89 persen. Rinciannya, 19 persen sangat percaya, 70 persen cukup percaya, 8 persen kurang percaya, dan 2 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab (TT/TJ).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyebut salah satu penyebab tingkat kepercayaan publik terhadap TNI tinggi karena mampu menjaga jarak dengan politik praktis.

"Salah satunya karena TNI menjaga jarak dengan politik praktis. Jadi profesionalisme militer itu justru membantu peningkatan trust terhadap TNI," kata Burhanuddin, dikutip dari Youtube Indikator Politik Indonesia, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: KSAD Maruli Gantikan Dudung Jadi Komisaris Utama PT Pindad

Burhanuddin menyebut tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap TNI justru sebagai wanti-wanti untuk lembaga militer.

Sebab, capaian tersebut besar kemungkinan akan mengalami penurunan apabila TNI ke depan terlibat dalam politik praktis. Terlebih, Indonesia saat ini tengah memasuki tahun politik.

"Kalau terlibat itu punya efek terhadap penurunan trust terhadap TNI. Jadi sayang jangan masuk ke situ (politik praktis)," ujar Burhanuddin.

Sementara posisi kedua tren kepercayaan publik diisi lembaga Presiden sebanyak 86 persen dengan rincian, 20 persen sangat percaya, 66 persen cukup percaya, 9 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.

Baca juga: KSAD Sebut Anggota TNI AD Terbukti Tidak Netral Langsung Dicopot

Posisi ketiga ada Kejaksaan Agung dengan persentase mencapai 76 persen. Rinciannya, 10 persen sangat percaya, 66 persen cukup percaya, 18 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Posisi keempat dihuni Polri sebesar 75 persen dengan rincian, 12 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 2 persen TT/TJ.

Peringkat kelima terdapat lembaga Pengadilan yang meraup 75 persen. Rinciannya, 10 persen sangat percaya, 65 persen cukup percaya, 19 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.

Peringkat keenam ada Mahkamah Kontitusi yang meraih 71 persen dengan rincian, 8 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 5 persen TT/TJ.

Sementara posisi ketujuh terdapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tingkat kepercayaan mencapai 70 persen. Rinciannya, 9 persen sangat percaya, 61 persen cukup percaya, 24 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.

Posisi kedelapan ditempati Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan persentase 70 persen. Rinciannya, 7 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 24 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Baca juga: KSAD Yakin Rekaman Forkopimda Batu Bara Tak Netral Hasil Rekayasa

Posisi kesembilan dihuni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan persentase mencapai 68 persen. Rinciannya, 7 persen sangat percaya, 61 persen cukup percaya, 25 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com