Politikus PDI-P itu mengatakan, fraksinya di DPRD tidak setuju dengan penyertaan modal untuk program Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Buat fraksi kami, PDI Perjuangan kok pada saat itu tidak rasional rumah DP Rp 0. Dasarnya dari mana dasarnya apa?” tutur Prasetyo.
Baca juga: Pemprov DKI Tunggu Laporan untuk Telusuri Kabar Rumah DP 0 Persen Jadi Kos-kosan
Menurut Prasetyo, program yang digagas Gubernur DKI Jakarta saat itu tidak jauh berbeda dari program rumah susun yang dilakukan pemimpin DKI sebelumnya. Hanya saja, program DP Rp 0 tersebut dinilai tidak rasional untuk warga Jakarta.
“Sebetulnya untuk rumah susun berhasil rumah DP Rp 0 tidak berhasil?” kata jaksa KPK.
“Kalau DP Rp 0 itu kan harus ada turunannya, berapa gaji kamu? Berapa kemampuan kamu? Semuanya kan harus rasional,” kata politikus PDI-P itu.
“Rumah DP Rp 0 terlaksana enggak?” ucap jaksa lagi.
“Yang saya lihat sih enggak, Pak, enggak terjadi sampai sekarang,” kata Prasetyo.
“Padahal, sudah dikucurkan Rp 900 miliar? Itu uangnya setahu saksi ke mana?” cecar jaksa melanjutkan.
“Saya enggak ngerti, Pak,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
Baca juga: Pemprov DKI Ajak Swasta Bangun Rumah DP 0 Persen
Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa Yoory Corneles Pinontoan bersama dengan Rudy Hartono dan Tommy Adrian telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 256 miliar terkait pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang.
Kerugian ratusan miliar rupiah yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya tahun untuk proyek pengadaan lahan 2018-2019 itu diketahui dari laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Nomor: PE.03.03/SR/SP-85/D5/02/2023 tanggal 30 Januari 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.