Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar soal Alasan Setujui Program Rumah DP Rp 0, Prasetyo: Untuk Hargai Terobosan Anies-Sandi

Kompas.com - 22/01/2024, 16:11 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, persetujuan DPRD DKI Jakarta untuk program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp 0 hanya menghargai gagasan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Hal itu disampaikan Prasetyo saat dicecar jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang dikerjakan oleh Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ).

Dalam keterangannya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengungkapkan, terjadi penolakan atas program dengan nilai yang hampir mencapai Rp 1 triliun tersebut.

“Jadi motivasi kenapa digolkan penambahan modal ke PPSJ itu apa? Kalau analisis ekonomi tidak memungkinkan, kok pada akhirnya disetujui apa dasarnya?” cecar jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Soal Pro-Kontra Program DP 0, Ketua DPRD DKI Singgung KJP dan KJS

Menjawab pertanyaan itu, Prasetyo menjelaskan bahwa persetujuan DPRD terhadap program DP Rp 0 dilakukan dengan catatan.

Namun, politikus PDI-P itu tidak ingat apa catatan terhadap program tersebut.

Namun demikian, pesetujuan DPRD hanya menghargai program yang digagas Gubernur DKI periode 2017-2023 itu.

“Menurut saya, saat itu saya menghargai terobosan daripada Pak Anies dan Pak Sandi, tapi dengan catatan,” kata Prasetyo.

Di sisi lain, Ketua DPRD DKI Jakarta ini menilai, pro dan kontra program Gubernur DKI Jakarta merupakan sesuatu yang lazim terjadi antara eksekutif dan legislatif.

Prasetyo mengatakan, dinamika program rumah DP Rp 0 sama dengan pro dan kontra program yang digagas gubernur sebelumnya.

Baca juga: Janji Bikin Program Rumah Murah, Ganjar: Yang Jelas Ndak Pakai DP 0 Persen

Ia lantas menyinggung program Gubernur Joko Widodo dan Fauzi Bowo atau yang karib disapa Foke ketika menjabat menjadi orang nomor satu di Ibu Kota.

Menurut dia, setiap program Gubernur DKI selalu ada pro-kontra dalam pembahasan di DPRD DKI Jakarta.

“Pak Foke, Pak Jokowi jadi gubernur punya satu terobosan, namanya Kartu Jakarta Pintar, Jakarta sehat. Nah, ada juga pro dan kontra pembahasan menolak itu, tapi kami tetap berjalan akhirnya KJP, KJS diterima masyarakat,” kata Prasetyo.

“Begitu pun juga ini kan Pak Anies mengajukan satu program yang mana mungkin itu meneruskan dari pemerintah sebelumnya,” ucap dia.

Dalam kesempatan ini, Prasetyo menilai program DP Rp 0 yang digagas Anies dan Sandi tidak rasional.

Politikus PDI-P itu mengatakan, fraksinya di DPRD tidak setuju dengan penyertaan modal untuk program Gubernur DKI Jakarta tersebut.

“Buat fraksi kami, PDI Perjuangan kok pada saat itu tidak rasional rumah DP Rp 0. Dasarnya dari mana dasarnya apa?” tutur Prasetyo.

Baca juga: Pemprov DKI Tunggu Laporan untuk Telusuri Kabar Rumah DP 0 Persen Jadi Kos-kosan

Menurut Prasetyo, program yang digagas Gubernur DKI Jakarta saat itu tidak jauh berbeda dari program rumah susun yang dilakukan pemimpin DKI sebelumnya. Hanya saja, program DP Rp 0 tersebut dinilai tidak rasional untuk warga Jakarta.

“Sebetulnya untuk rumah susun berhasil rumah DP Rp 0 tidak berhasil?” kata jaksa KPK.

“Kalau DP Rp 0 itu kan harus ada turunannya, berapa gaji kamu? Berapa kemampuan kamu? Semuanya kan harus rasional,” kata politikus PDI-P itu.


“Rumah DP Rp 0 terlaksana enggak?” ucap jaksa lagi.

“Yang saya lihat sih enggak, Pak, enggak terjadi sampai sekarang,” kata Prasetyo.

“Padahal, sudah dikucurkan Rp 900 miliar? Itu uangnya setahu saksi ke mana?” cecar jaksa melanjutkan.

“Saya enggak ngerti, Pak,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta itu.

Baca juga: Pemprov DKI Ajak Swasta Bangun Rumah DP 0 Persen

Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa Yoory Corneles Pinontoan bersama dengan Rudy Hartono dan Tommy Adrian telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 256 miliar terkait pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang.

Kerugian ratusan miliar rupiah yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya tahun untuk proyek pengadaan lahan 2018-2019 itu diketahui dari laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Nomor: PE.03.03/SR/SP-85/D5/02/2023 tanggal 30 Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com