Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hubungi FBI Terkait Dugaan Perusahaan Jerman Suap Pejabat KKP dan Kemenkominfo

Kompas.com - 15/01/2024, 10:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) guna menindaklanjuti dugaan suap perusahaan software asal Jerman, SAP SE ke sejumlah pejabat Indonesia.

Informasi dugaan suap itu sebelumnya diungkap Department of Justice (DoJ) atau Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS).

Dalam rilis resminya, Kementerian Kehakiman AS, menyebutkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta unit di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima suap dari SAP.

“Barusan saya tanya ke staf ternyata sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Senin (15/1/2024).

Baca juga: KPK Akan Dalami Dugaan Perusahaan Software Jerman Suap KKP dan BP3TI Kominfo

Alex mengatakan, adanya komunikasi tersebut menunjukkan bahwa KPK telah menerima informasi menyangkut dugaan suap oleh SAP SE ke sejumlah pejabat di Indonesia.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu juga menyebut pihaknya bakal membahas dugaan suap ini di internal KPK.

“Selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan DoJ melalui kedubes (Kedutaan Besar) AS di Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih detail,” tutur Alex.

Menurut Alex, selama ini KPK telah membangun kerja sama yang baik dengan DoJ maupun FBI selaku badan investigasi utama kementerian tersebut.

“Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI antara lain e-KTP,” kata Alex.


Sebelumnya, dalam rilis yang diterbitkan Rabu (10/1/2024) Kementerian Kehakiman AS menyebut perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP SE akan membayar 220 juta dollar AS.

Uang itu dibayarkan untuk menyelesaikan penyelidikan Kementerian Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commision (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa.

Kementerian Kehakiman AS menilai SAP melanggar Undang-Undang tentang Praktik Korupsi Asing (FPCA).

Perusahaan perangkat lunak itu dengan kroninya menyuap dan memberikan hadiah untuk kepentingan pejabat di sejumlah negara, termasuk Afrika Selatan dan Indonesia.

Uang diberikan dalam bentuk tunai dan transfer. SAP SE juga memberikan hadiah.

Menurut Kementerian Kehakiman AS selama 2015-2018 SAP SE melalui agen-agen khusus menyuap pejabat Indonesia untuk meraup keuntungan bisnis yang tidak pantas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com