Di antara pihak penerima suap itu merupakan pejabat KKP dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kemenkominfo.
Baca juga: Pungli di Rutan Dianggap Bukti KPK Gagal Cegah Korupsi di Rumah
BP3TI merupakan lembaga pelaksana program pemerintah di bidang telekomunikasi dan informasi di bawah Kementerian Kominfo.
Pada 15 Mei 2019 Keputusan Menteri Keuangan menerbitkan penetapan BP3TI berganti nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).
Bakti diketahui terseret dalam kasus pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) yang menyeret Menteri Kominfo Johnny G. Plate ke penjara.
Sementara itu, Plt Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kemkominfo, Sudarmanto mengakui bahwa BP3TI pernah bekerja sama dengan SAP pada 2018.
Kerja sama ini berkaitan dengan perbaikan tata kelola dan modernisasi proses bisnis BLU Bakti pada 2018. Saat itu, nilai kontrak yang disepakati untuk komponen perangkat lunak dan lisensi SAP sebesar Rp 12,6 Miliar.
Sebagai catatan, SAP merupakan perusahaan yang memberikan layanan antara lain berupa pemberian lisensi perangkat lunak, langganan penyimpanan Cloud, serta platform survei untuk bisnis dan penelitian.
"Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku," kata Sudarmanto kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2024).
Atas dugaan suap tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan internal.
Baca juga: Pejabatnya Diduga Terlibat Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kemenkominfo dan KKP
Terpisah, Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal kasus dugaan suap oleh SAP.
“Kami tidak tahu menahu dengan masalah tersebut,” ujarnya, dikutip dari Antara (15/1/2024). Menurut Wahyu, dugaan suap SAP itu dilaporkan terjadi pada 2015-2018.
Ini berarti di luar masa kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang menjabat sejak 2020.
Wahyu memastikan, siap bekerja sama dan terbuka untuk diperiksa aparat penegak hukum apabila diperlukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.