Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hubungi FBI Terkait Dugaan Perusahaan Jerman Suap Pejabat KKP dan Kemenkominfo

Kompas.com - 15/01/2024, 10:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) guna menindaklanjuti dugaan suap perusahaan software asal Jerman, SAP SE ke sejumlah pejabat Indonesia.

Informasi dugaan suap itu sebelumnya diungkap Department of Justice (DoJ) atau Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS).

Dalam rilis resminya, Kementerian Kehakiman AS, menyebutkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta unit di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima suap dari SAP.

“Barusan saya tanya ke staf ternyata sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Senin (15/1/2024).

Baca juga: KPK Akan Dalami Dugaan Perusahaan Software Jerman Suap KKP dan BP3TI Kominfo

Alex mengatakan, adanya komunikasi tersebut menunjukkan bahwa KPK telah menerima informasi menyangkut dugaan suap oleh SAP SE ke sejumlah pejabat di Indonesia.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu juga menyebut pihaknya bakal membahas dugaan suap ini di internal KPK.

“Selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan DoJ melalui kedubes (Kedutaan Besar) AS di Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih detail,” tutur Alex.

Menurut Alex, selama ini KPK telah membangun kerja sama yang baik dengan DoJ maupun FBI selaku badan investigasi utama kementerian tersebut.

“Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI antara lain e-KTP,” kata Alex.


Sebelumnya, dalam rilis yang diterbitkan Rabu (10/1/2024) Kementerian Kehakiman AS menyebut perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP SE akan membayar 220 juta dollar AS.

Uang itu dibayarkan untuk menyelesaikan penyelidikan Kementerian Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commision (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa.

Kementerian Kehakiman AS menilai SAP melanggar Undang-Undang tentang Praktik Korupsi Asing (FPCA).

Perusahaan perangkat lunak itu dengan kroninya menyuap dan memberikan hadiah untuk kepentingan pejabat di sejumlah negara, termasuk Afrika Selatan dan Indonesia.

Uang diberikan dalam bentuk tunai dan transfer. SAP SE juga memberikan hadiah.

Menurut Kementerian Kehakiman AS selama 2015-2018 SAP SE melalui agen-agen khusus menyuap pejabat Indonesia untuk meraup keuntungan bisnis yang tidak pantas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com