JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita uang tunai yang diduga menjadi barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim penyelidik dan penyidik KPK di lapangan juga mengamankan sejumlah benda-benda lain dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga: Ganjar Antusias Bersiap Hadir di Acara Paku Integritas KPK
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/1/2024).
Menurut Ghufron, pihak yang diciduk dalam OTT itu di antaranya merupakan penyelenggara negara.
Para pihak yang kini berstatus terperiksa itu diduga sedang melakukan transaksi suap.
"Diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Ghufron.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Labuhanbatu, Pejabat Diduga Terima Suap Ditangkap
Meski demikian, Ghufron belum menjelaskan siapa saja identitas maupun pejabat yang ditangkap KPK.
Ia juga belum mengonfirmasi apakah betul tim penyelidik dan penyidik di lapangan menggeledah kediaman Bupati Labuanbatu, Etik Adradta Ritonga.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," tutur Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.