JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap seorang hakim Pengadilan Tinggi Militer Mahkamah Agung (MA) bernama Hanifan Hidayatullah diduga mencari bantuan dari pihak yang disebut memiliki jaringan “orang dalam" KPK.
Hal itu diketahui saat Jaksa KPK mengulik persoalan ini dalam sidang kasus dugaan suap jual beli perkara di MA dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Dalam persidangan, Jaksa KPK mencecar pengusaha trading solar sekaligus kolega Dadan Tri di komunitas Harley Davidson, Ruddy Iskandar Nasution.
Menurut Jaksa, pada akhir Oktober 2022 atau sekitar satu bulan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) suap hakim agung, Hanifan menemui Ruddy.
Baca juga: Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan
Ruddy membenarkan adanya permintaan bertemu tersebut. Saat itu, ia tengah berkumpul dengan kolega komunitas motor di daerah Blok M.
Hakim militer itu pun kemudian datang bersama seorang pengacara yang diklaim sebagai adiknya.
Menurut Ruddy, Hanifan menceritakan tentang Dadan Tri yang telah diperiksa KPK. Dia juga membenarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa KPK bahwa Hanifan khawatir Sekretaris MA (Sekma) Hasbi Hasan akan ikut terseret.
Adapun Dadan Tri merupakan terdakwa yang diduga menjembatani suap antara pengusaha bernama Heryanto Tanaka dengan Hasbi Hasan.
Baca juga: Hasbi Hasan Tak Ajukan Keberatan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp 630 Juta
“Ini di BAP, Pak Hanifan soalnya bilang, ‘Mas Ruddy dengar enggak masalah hakim yang tertangkap di MA?' 'Dengar Bang dari Google'. Kemudian, Pak hanifan bilang saya khawatir Sekma (Sekretaris MA) kena Mas,” kata Jaksa KPK.
“Betul, betul,” ujar Ruddy.
Ruddy kemudian menunjukkan potongan BAP Heryanto Tanaka yang bocor kepada Hanifan. Foto BAP itu didapatkan dari istri Dadan, Riris Riska Diana.
Namun, Ruddy berkilah dan mengklaim dirinya tidak tahu foto itu merupakan BAP. Menurutnya, foto itu hanya berisi catatan perjanjian Heryanto Tanaka dan Dadan senilai Rp 11,2 miliar.
Baca juga: Jaksa KPK Buka Foto Pertemuan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Perantara Suap
Jaksa KPK kemudian mengklarifikasi soal permintaan tolong Hanifan kepada Ruddy untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus di KPK.
“Saksi ada perkenalkan dengan orang lain saat itu dengan Hanifan?” tanya Jaksa KPK.
“Ada. Namanya Pak Wigit. Kebetulan Pak Wigit itu katanya, saya enggak tahu langsung, tapi katanya itu ada kenal beberapa teman-teman di dalam,” jawab Ruddy,