JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat kenaikan transaksi pada rekening sejumlah partai politik (parpol) menjelang pemilihan umum (Pemilu) sepanjang tahun 2022-2023.
Indikasi kenaikan pesat itu didapat ketika PPATK menyandingkan enam juta nama pengurus dan anggota partai-partai politik dengan sistem mereka.
Sesuai hasil pemadanan data, PPATK menemukan 449.607 laporan terkait nama pengurus dan anggota dari 24 partai politik. Dengan jumlah transaksinya mencapai Rp 80,67 triliun.
"Dari partai A sampai partai X, 24 parpol. Jumlah nominal (yang dilaporkan ke PPATK) itu Rp 80.670.723.238.434, nominal transaksi pengurus dan anggota Parpol yang dilaporkan kepada PPATK," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: KPK Dalami Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
Ivan mengungkapkan, rerata kenaikan transaksi itu mencapai 400 persen hingga 2.400 persen tiap partai politik.
Namun, ia mengaku tidak bisa menyampaikan siapa saja nama-nama yang mengalami kenaikan transaksi tersebut.
"Kita tidak bisa sampaikan di dalam siapa, tapi ini agregatnya. Jadi memang naik semua transaksinya. Tadi misalnya transaksinya cuma Rp 1 miliar, tiba-tiba Rp 10 miliar, Rp 100 juta tiba-tiba Rp 2 miliar di rekening-rekening yang tadi saya sampaikan di depan," ujar Ivan.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal Dana Pemilu, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semuanya
Di sisi lain, PPATK juga menemukan kecenderungan peningkatan pembukaan rekening baru. Hal itu terlihat dari melesatnya data Customer information file (CIF) di perbankan.
Tercatat, ada sekitar 704,068,458 total CIF yang terbuka sepanjang tahun 2022 hingga semester III tahun 2023.
Dengan rinciannya, sebanyak 53 juta CIF dibuka untuk korporasi, dan 650 juta CIF dibuka untuk individu.
"(Peningkatan) ini tidak ada yang salah. Kita (hanya) melihat saja kecenderungannya ini menaik atau menurun. Kalau menaik, kita kemudian tujuan dari pembukaan rekening ini apa. Tujuan dari pembukaan akun ini apa, lalu kita potret transaksinya," kata Ivan.
Baca juga: Dugaan Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu, Eks Ketua PPATK Dorong Revisi UU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.