Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2014, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI di Luar Negeri

Kompas.com - 08/01/2024, 16:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, telah menyelesaikan 218.313 kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri sepanjang 2014 hingga tahun 2023.

Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi mengatakan, masalah-masalah yang diselesaikan itu meliputi masalah hukuman mati, repatriasi, pembebasan penyanderaan, hingga pemenuhan hak-hak finansial.

"Sejak 2014 sampai 2023, 218.313 kasus WNI berhasil diselesaikan," kata Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) di Bandung, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Menlu Retno: Indonesia Konsisten Perjuangkan Hak dan Kemerdekaan Palestina

Ia merinci, sebanyak 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati, 18.022 WNI berhasil direpatriasi atau dipulangkan dari berbagai situasi darurat termasuk dari zona konflik dan bencana alam, serta 56 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan.

Lalu, lebih dari Rp 1 triliun hak-hak finansial WNI berhasil dikembalikan, dan lebih dari 88.000 WNI di luar negeri difasilitasi pemberian vaksin.

"Selama sembilan tahun terakhir, isu pelindungan senantiasa diletakkan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri," tutur Retno.


Di sisi lain Retno menyampaikan, pihaknya berusaha memperkuat sistem pelindungan, antara lain dengan memperkuat instrumen hukum dari undang-undang hingga Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu).

Baca juga: Menlu: Indonesia Berkomitmen Bantu Myanmar Keluar dari Krisis

Sejalan dengan itu, Kemenlu membangun Seafarer Corner di Cape Town, Afrika Selatan; Montevideo, Uruguay; dan Kaohsiung, Taiwan.

Lalu, menunjuk tim hukum pelindungan WNI yang kuat di semua negara terkonsentrasi WNI, serta menyusun rencana kontijensi di semua negara yang memiliki risiko konflik dan bencana.

"Pelindungan WNI juga menjadi prioritas kurikulum pendidikan diplomat," jelasnya.

Adapun di tingkat bilateral, Kemenlu membentuk kerja sama kawasan untuk pelindungan WNI. Salah satunya lewat kerja sama (MoU) dengan negara lain, yaitu perekrutan atau penempatan WNI melalui one channel system dengan Malaysia dan Arab Saudi.

Baca juga: Menlu: Indonesia Jadi Pemain Utama di Kawasan dan Global

Di tingkat kawasan, pihaknya membentuk kerja sama ASEAN untuk penanganan kejahatan online scam.

"Di tingkat global, kami berkontribusi aktif dalam pembentukan Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration sebagai instrumen internasional pertama yang mengatur mengenai isu migrasi secara komprehensif," sebut Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com