JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi menyatakan bantuan sosial (bansos) disalurkan untuk kepentingan rakyat.
Hal ini menanggapi banyaknya polemik terkait penyaluran bansos di masa kampanye menjelang Pemilu 2024.
"Bansos kan yang buat rakyat, yang penting kita balik buat kepentingan rakyat," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Ketua TPN Ganjar-Mahfud Sindir Bansos Jokowi Tak Tepat Sasaran dan Harus Pakai Banyak Kartu
Sebelumnya, Koodinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat saat ini tidak berhubungan dengan proses pemilihan umum.
Ari menegaskan, pemberian bansos merupakan bantuan untuk masyarakat kecil yang telah disetujui bersama antara pemerintah dengan DPR.
"Harus diingat bahwa bansos adalah program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat/keluarga miskin, yang pendanaannya bersumber dari APBN," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
"Dan telah disetujui bersama pemerintah dengan DPR. Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu," katanya.
Baca juga: Wapres: Beri Bansos Terus Namanya Melestarikan Kemiskinan
Ari lantas menyinggung soal permintaan penundaan penyaluran bansos selama pemilu.
Menurut Ari, usulan harus mempertimbangkan masyarakat tidak mampu yang sedang menghadapi kesulitan akibat naiknya harga bahan pokok.
"Karena tujuan utama bansos adalah sebagai bantalan/perlindungan sosial agar masyarakat/keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan," kata Ari.
Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengusulkan penundaan penyaluran bansos hingga Pemilu Presiden tuntas.
Ia memahami bahwa usul itu akan banyak ditolak oleh berbagai pihak.
Akan tetapi menurutnya, usulan ini harus disampaikan untuk menjamin tidak adanya kecurigaan terhadap pemberi bansos.
"Tentu pendapat ini tidak populer dan mungkin banyak yang mengkritik saya soal ini. Tapi saya ingin demi menjamin fairness, demi menjamin imparsialitas dalam pilpres ini harus kita pertimbangkan," kata Todung.
"Saya tidak punya kuasa untuk bisa mengatakan itu akan di lakukan ya akan dipertimbangkan, tapi pemerintah selayaknya memperhatikan semacam ini," lanjutnya.
Todung berharap pemerintah juga tidak membuat kebijakan baru terkait bantuan sosial untuk masyarakat selama proses pemilihan umum (pemilu).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.