Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Garut Dukung Gibran Disebut Tak Salahi Aturan, Ganjar: Pancing Orang Melanggar

Kompas.com - 04/01/2024, 17:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, tak habis pikir setelah sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang terang-terangan mendukung calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, disebut tak melanggar aturan. 

"Ada yang mengatakan itu tidak melanggar. Saya enggak ngerti lagi," ungkap Ganjar setelah meluncurkan program pemutihan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) nelayan di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024).

"Kalau seperti itu, maka itu memancing semua orang untuk melakukan pelanggaran," ia menambahkan.

Baca juga: Todung Pertanyakan Kapasitas Moeldoko yang Bela Oknum Satpol PP Pendukung Gibran

Ia mempertanyakan bahwa tindakan itu sama sekali tak mencerminkan kejujuran dan keadilan pemilu bagi seluruh kandidat.

"Di mana letak jurdilnya? Di mana letak demokratisasi yang jujur?" ujarnya.

Ganjar juga mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang lamban bertindak dan menjatuhi sanksi, padahal peristiwa itu menurutnya sudah sangat jelas unsur pelanggarannya.

Terlebih, ketika merekam video deklarasi itu, para anggota Satpol PP Kabupaten Garut tersebut mengenakan seragam dinas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Eko, juga telah mengakui dan menyayangkan peristiwa ini serta menjatuhi sanksi skorsing dan penghentian gaji.

Menurut Eko, video itu dibuat sebelum Gibran mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto dan para polisi pamong praja dalam video itu berstatus non-ASN.

Baca juga: Satpol PP Garut Dukung Gibran, Sekretaris TKN: Pertanda Pak Prabowo Dicintai

"Saya kira kita, pemimpin, butuh berkomitmen. Saya juga mengingatkan diri saya sendiri, termasuk juga relawan agar kuta, yuk kita taat yuk. Kita boleh kritik, tapi juga harus taat aturan. Mudah-mudahan Bawaslu segera periksa itu," tegas Ganjar.


Sebelumnya diberitakan, pembelaan terhadap Satpol PP Kabupaten Garut dilontarkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Pensiunan jenderal itu berujar, Satpol PP merupakan "institusi yang belum mendapat posisi jelas dalam pemerintahan" sehingga tak masalah jika mereka menyatakan dukungan kepada salah satu paslon.

Ia abai terhadap kenyataan bahwa Satpol PP digaji menggunakan anggaran negara.

"Kalau menurut saya enggak (tidak ada pelanggaran). Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu," ujar Moeldoko.

"Maka ya wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," katanya lagi.

Baca juga: Satpol PP di Garut Dukung Gibran, Moeldoko Sebut Tidak Ada Pelanggaran

Halaman:


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com