JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan memantau proses penanganan pengaduan terkait dugaan pelanggaran dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Mahfud menyatakan, pemerintah memantau penuh seluruh aduan terkait pemilu. Caranya dengan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau seluruh aduan agar selanjutnya ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu.
Baca juga: Mahfud Protes ke Ketua KPU soal Simulasi Surat Suara Hanya Tampilkan 2 Paslon
“Sebagai Menko Polhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan. Saya tahu pengaduan-pengaduan itu arahnya ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), ke Polri, dan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Rabu (3/1/2024), seperti dikutip dari Kompas TV.
"Nanti, cross check-nya bisa di sini (Satgas Kemenko Polhukam), apakah laporan itu jalan atau tidak,” sambung Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Minta Masyarakat Pilih Pemimpin Pakai Hati Nurani
Mahfud juga meminta supaya masyarakat yang mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang bersaing dalam Pemilu dan Pilpres supaya tidak perlu menanggapi dengan perlawanan.
Menurut Mahfud, jika masyarakat mengalami peristiwa seperti itu maka langkah terbaik adalah membiarkan saja karena pihak yang melakukan intimidasi tidak akan pernah tahu pilihan yang diberikan setiap individu dalam bilik suara.
Baca juga: Kritisi Simulasi Surat Suara Berisi 2 Paslon, TPN Ganjar-Mahfud: Ini Aneh
“Kembali ke hati nurani, karena 5 tahun ke depan, nasib rakyat dan negara ini ditentukan oleh sikap rakyat dalam pemilu. Jadi, memilih sesuai ketentuan konstitusi, yaitu bebas, memilih sendiri, langsung, tidak boleh diwakilkan, lalu semua (yang) ikut memenuhi syarat, dan bebas memilih siapa saja dan rahasia,” ujar Mahfud yang juga calon wakil presiden nomor urut 3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.