JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD meminta masyarakat untuk memilih calon pemimpin sesuai dengan hati nurani pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal ini dia sampaikan untuk menanggapi adanya dugaan intimidasi yang diterima masyarakat menjelang Pilpres 2024.
"Pada tanggal 14 Februari, untuk seluruh masyarakat kita berharap kembali ke pilihan sesuai dengan hati nurani, bukan karena bantuan, bukan karena tekanan, bukan karena intimidasi, kembali ke hati nurani," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Mahfud tidak memungkiri, intimidasi yang dirasakan mungkin membuat kondisi psikologis tidak baik-baik saja. Terlebih jika pendekatannya diwarnai dengan setengah ancaman dan sebagainya.
Baca juga: Kritisi Simulasi Surat Suara Berisi 2 Paslon, TPN Ganjar-Mahfud: Ini Aneh
Menurutnya jika mendapat ancaman seperti itu, Mahfud meminta masyarakat mengiyakan. Namun saat memilih, ia mengimbau masyarakat untuk kembali ke hati nurani.
"Menurut saya tidak apa-apa, itu enggak usah dilawan terlalu berlebihan, diiyakan saja," bebernya.
Sebab kata Mahfud, nasib rakyat dan negara dalam 5 tahun ke depan ditentukan oleh sikap masyarakat dalam Pemilu 2024.
Ia mengingatkan masyarakat agar memilih sesuai ketentuan konstitusi, yaitu bebas, memilih secara langsung tidak boleh diwakilkan, dan menjaga kerahasiaannya.
"Bebas milih siapa saja dan rahasia, kalau bocor itu berarti ada pelanggaran terhadap konstitusi. Tentu yang bertanggung jawab adalah penyelenggara dan aparat pemerintah," jelasnya.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Yakin MNC Profesional Siarkan Debat Capres
Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya membuka pengaduan terkait pelanggaran apapun, utamanya pelanggaran atau kecurangan dalam Pemilu.
Pengaduan itu diterimanya mengingat posisinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
"Sebagai Menko Polhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya Satgas juga yang itu menampung pengaduan. Saya tahu pengaduan-pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU. Nanti cross check-nya bisa di sini, apakah laporan-laporan itu jalan atau tidak," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.