JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengkritisi simulasi Pilpres 2024 di Solo, Jawa Tengah, yang didalamnya hanya berisi dua pasangan calon (paslon).
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku menyayangkan simulasi yang hanya berisi dua paslon itu. Dia pun menganggap simulasi tersebut aneh.
"Saya menyayangkan misalnya berita hari ini bahwa simulasi dengan menggunakan kertas suara yang terjadi di Solo. Itu hanya menampilkan gambar dua paslon, paslon 1 dan paslon 2. Nah, buat saya ini aneh," kata Todung di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Todung bertanya-tanya alasan simulasi hanya menampilkan dua paslon. Ia pun mempertanyakan profesionalitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan simulasi.
Baca juga: KPU Umumkan 11 Panelis Debat Ketiga Capres: Ada Eks KSAL hingga Guru Besar Unhan
"Kita semua punya hak untuk bertanya kenapa hanya dua paslon yang ditampilkan. Nah, kalau orang awam mungkin sebagian tidak peduli, tapi saya yakin orang awam itu cerdas, sangat tahu, bahwa aneh ya simulasi semacam ini," kata dia.
Sebelumnya dikutip dari Tribunnews, simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Solo hanya menampilkan dua pasangan calon dikritisi oleh PDI-P Solo.
PDI-P Solo mengetahui hal itu setelah meminta contoh surat suara untuk simulasi mencoblos.
KPU menyatakan, terjadi human error atas contoh surat suara untuk simulasi Pilpres yang di dalamnya hanya memuat dua pasangan calon.
Baca juga: KPU RI: Debat Ketiga Pilpres Akan Digelar di Istora Senayan
"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Pihaknya, lanjut Idham, juga langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan surat suara tersebut.
Mereka meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan contoh surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih.
"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujar dia.
"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung Idham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.