Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Furqan Jurdi
Praktisi Hukum dan Penulis

Aktivis Muda Muhammadiyah

Refleksi 2023: Hilangnya Etika dan Pembusukan Institusi

Kompas.com - 01/01/2024, 08:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEPANJANG 2023, muncul banyak problem etik yang menimpa para pejabat di Negara ini. Tentu masih segar dalam ingatan kita, peritiwa pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, pelanggaran etik di KPK, pelanggaran etik di KPU dan Bawaslu serta kejahatan lainnya seperti korupsi, penyuapan dan tindak pidana lainnya yang terjadi di beberapa institusi inti negara ini.

Secara umum 2023 menjadi tahun yang membuka borok pejabat di negara ini. Tidak berlebihan kita mengatakan, mungkin tidak ada pejabat dengan “muka tebal” seperti di Indonesia.

Meski ‘disoraki’ oleh rakyat secara meluas karena kesalahannya, mereka tetap akan tampil di televisi membela diri.

Koruptor-pun tidak kalah hebat dalam membela diri. Istilah “kriminalisasi” kerap menjadi argumentasi spekulatif untuk menyatakan dirinya tidak korupsi. Pada akhirnya juga mereka terbukti korup dan dihukum oleh pengadilan.

Begitu juga dengan pejabat yang menegakkan hukum, rasa paling bersih dan benar kerap membuat mereka merasa seperti malaikat. Antara pejabat korup dan penegak hukum yang bebal kadang bertemu dan saling “mengumpat” untuk membela diri.

Contoh terbaru, yakni kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi berupa gratifikasi dan jual beli jabatan.

Banyak orang yang menganggap penetapan Syahrul sebagai tersangka berkaitan dengan sikap partainya dalam Pilpres 2024. Sebab sebelumnya, Johnny G. Plate, politisi dari partai yang sama dengan Syahrul, juga ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

Akibat penetapan tersangka itu, Syahrul meradang dan menuduh Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri telah memerasnya. Syahrul akhirnya bersaksi untuk membuktikan bahwa Ketua KPK adalah pemeras.

Kini Firli membela diri, merasa dirinya diserang balik oleh Koruptor. Pada akhirnya Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Dari kasus ini kita dapat melihat, pejabat korup dan penegak hukum yang korup saling membongkar aib.

Di ujung persoalan tidak ada yang kalah, tokoh mereka telah mencuri uang negara dan menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang, tetapi rakyat hanya menonton sebagai kegilaan-kegilaan yang tak berujung.

Pada akhirnya, Lembaga Anti-Rasuah ternyata tidak kebal suap. Pemerasan, pungli dan tindakan tidak etis dilakukan secara terus menerus oleh oknum di KPK.

KPK sebagai lembaga yang diharapkan menjadi penegak integritas dan kejujuran penyelenggara negara justru diisi oleh oknum yang tidak berintegritas dan tidak jujur.

Dari kasus yang menimpa mantan Ketua KPK Firli Bahuri dapat kita lihat, moral dan etika sudah hilang dalam berbangsa dan bernegara kita.

Firli dihukum oleh Dewan Pengawas KPK karena terbukti melanggar etika, dan kasus hukumnya terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com