Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Noda Upaya Pemberantasan Korupsi Itu Bernama Firli Bahuri

Kompas.com - 31/12/2023, 15:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang penghujung tahun 2023, tepat pada Rabu malam, 27 Desember malam Firli Bahuri keluar dari Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dengan wajah kusut.

Pipinya yang dulu berisi tampak tirus dan tatap matanya sayu. Langkahnya seperti tak bertenaga setelah berjam-jam diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tak salah jika hari itu orang menyebut Firli “babak belur”. Tidak saja karena menghadap penyidik Polda Metro Jaya untuk ketiga kalinya dengan status tersangka.

Baca juga: Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Firli Bahuri, Polda Metro: Akan Ditindaklanjuti Kelengkapannya

Tepat siang hari ketika Firli diperiksa di Bareskrim Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi berat karena dinilai terbukti melanggar etik: diminta mengundurkan diri dari posisinya sebagai pimpinan sekaligus Ketua KPK.

Pensiunan jenderal polisi bintang tiga yang menjabat Ketua KPK itu justru menjadi momok dan noda hitam pemberantasan korupsi. Firli menjadi batu sandung bagi pemberantasan korupsi itu sendiri.

Dugaan Memeras SYL dan Dalih Firli Bahuri 

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL mencuat awal Oktober lalu, beberapa hari setelah tim penyidik menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Pada 28 September.

Saat itu, SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka. Status hukum itu diputuskan pimpinan KPK dalam ekspose yang sudah digelar sejak Juni.

Namun, surat Perintah Penyidikan (Sprindik) penetapan SYL sebagai tersangka terbit pada 26 September. Saat Sprindik itu ditandatangani, Firli sedang berada di Korea Selatan untuk melaksanakan dinas luar negeri.

Sementara kasus di SYL di KPK tengah bergulir, Polda Metro Jaya ternyata tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL, berdasar pada pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023.

Baca juga: Usai Diberhentikan Jokowi, Muncul Desakan Firli Bahuri Segera Ditahan

Pemerasan menyangkut penanganan perkara di Kementerian Pertanian Tahun 2021 yang masuk radar KPK.

Dalam konferensi pers di KPK, Firli membantah  terdapat pimpinan KPK yang memeras SYL. Ia juga menepis isu dirinya menerima uang Rp 1 miliar dalam pecahan dollar Singapura dari SYL.

“Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Firli juga membantah bertemu SYL di tepi lapangan badminton, di Mangga Besar, Jakarta Barat. 

“Tempat itu adalah tempat terbuka jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu (Mentan),” kata Firli.

Namun, keesokan harinya setelah Firli menyampaikan pernyataan itu, beredar foto pertemuannya dengan SYL di tepi lapangan badminton.

Polda Metro Jaya bahkan menggunakan foto tersebut sebagai salah satu bahan materi gelar perkara menaikkan status penyelidikan ke penyidikan pada 6 Oktober. Namun, polisi belum menetapkan tersangka.

Setelah foto itu ramai, pensiunan polisi itu akhirnya mengakui pernah bertemu SYL di tepi lapangan badminton. Namun, Firli mengeklaim ia tidak mengundang SYL.

Selain itu, ia juga membela diri bahwa pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022, ketika KPK belum menyelidiki kasus dugaan pemerasan SYL terhadap pegawai di Kementan.

Baca juga: Jokowi Sebut Pengganti Firli Bahuri Masih dalam Proses

Pemerasan SYL itu baru naik ke tahap penyelidikan pada Januari 2023.

Firli juga menyebut kasus kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL merupakan bentuk serangan balik dari koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.

Narasi corruptor strike back atau serangan balik koruptor ini terus diulang-ulang Firli dalam banyak kesempatan, termasuk ketika ia mengajukan praperadilan.

Sementara Firli terus berkilah, penyidik Polda Metro Jaya gencar memanggil para saksi hingga menggeledah beberapa kediaman Firli.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Perjalanan Terungkapnya Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Beberapa saksi dianggap penting seperti, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan ajudan Firli, Kevin Egananta Joshua, serta SYL dan anak buahnya.

Irwan merupakan mantan bawahan Firli ketika ia masih menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2017. Ia juga diketahui menikah dengan keponakan SYL.

Belakangan terungkap, Irwan pernah dua kali menemani Firli menemui SYL.

Di tengah isu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu, lembaga antirasuah tiba-tiba menangkap SYL pada Kamis (12/10/2023).

Peristiwa itu cukup mengherankan lantaran SYL sudah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat dan mengkonfirmasi kehadirannya kepada penyidik.

Baca juga: 3 Pertimbangan Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Persoalan lainnya adalah surat perintah penangkapan SYL ditandatangani oleh Firli selaku penyidik. Padahal, setelah Undang-Undang KPK direvisi pada 2019, pimpinan KPK bukan lagi penyidik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com