Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Noda Upaya Pemberantasan Korupsi Itu Bernama Firli Bahuri

Kompas.com - 31/12/2023, 15:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Dalam putusan itu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut SYL sempat mengirim pesan WhatsApp kepada Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan September.

Dalam pesan itu, SYL meminta Firli memberi petunjuk.

"Dalam komunikasi tersebut, saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan, 'mohon izin jenderal, baru dpt info nya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Krn masih di LN, tabe'," tutur Haris.

Selain itu, Firli juga tidak jujur mengisi LHKPN. Setidaknya, terdapat tujuh aset yang tidak dilaporkan Firli dalam LHKPN tahun 2020, 2021, 2022.

Temuan Dewas KPK itu didukung bukti dan keterangan beberapa saksi serta dokumen. Adapun aset Firli itu tersebar di sejumlah daerah yakni, Jakarta, Bekasi, Sukabumi, Bogor, Palembang, dan Sleman.

Baca juga: Temukan Aset Firli Bahuri yang Tak Terdaftar di LHKPN, Polisi Selidiki Dugaan TPPU

"Barang bukti dokumen berupa bukti pembayaran maintenance fee and utility fee unit ET2-2503 Essence Darmawangsa Apartment atas nama Saudari Ardina Safitri periode April 2020-November 2023 dan Official Receipt serta bukti," kata Syamsuddin.

Adapun Firli mengirim surat pengunduran diri kedua kepada Presiden Jokowi pada Jumat (22/12/2023). Surat itu kemudian diproses Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Setelah Dewas KPK memutuskan Firli melanggar etik berat dan harus mengundurkan diri pada Rabu (27/12/2023), Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli pada Kamis (28/12/2023).

"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang Pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Hilangnya Kepercayaan Publik dan Tugas Berat KPK

Kelakuan Firli Bahuri tidak hanya membawa risiko pada dirinya sendiri. Perbuatan pensiunan polisi itu tak ubahnya menodai KPK.

Survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkapkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK merosot.

KPK yang sempat masuk tiga besar lembaga penegak hukum paling dipercaya, kini berada di posisi paling bawah.

Survei ini digelar pada 13-18 Desember atau momen setelah Firli menjadi tersangka dan mengungkap buruknya perilaku pimpinan lembaga pemberantasan korupsi.

"Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 58,8 persen, ini kabar buruk," kata Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes dalam rilis survei CSIS, Rabu (27/12/2023).

Persoalan kepercayaan publik ini juga menjadi perbincangan antara pimpinan KPK dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sepakat bahwa integritas lembaga menjadi persoalan utama yang harus segera dibenahi.

Integritas itu penting agar KPK bisa melakukan penindakan hukum dan pencegahan korupsi secara efektif.

“Kredibiltas itu satu hal yang kita pikir harus kita segera perbaiki, supaya efektif juga dua-duanya, penindakan dan pencegahan,” kata Pahala di Senayan, Rabu (14/12/2023).

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho atau Inu menyebut KPK harus bisa mengembalikan rasa memiliki masyarakat terhadap KPK.

Menurutnya, kredibilitas KPK merosot karena Firli menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Tapi yang penting buat saya adalah tolong buat lembaga ini punya dignity dan punya sesuatu yang membuat masyarakat ‘ini bagian dari kami’,” ujar Inu di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2023).

Wisnu melihat, terdapat perbedaan yang mencolok antara kondisi KPK hari ini dengan peristiwa “cicak versus buaya” pada 2009.

Saat itu, pimpinan KPK yang dikriminalisasi oleh polisi mendapat dukungan sangat besar dari masyarakat.

Dukungan datang dari daerah-daerah yang jauh dari kekuasaan seperti di Jalan Kaliurang, Yogyakarta.

Namun, kondisi semacam itu tidak ada ketika Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Itu kekuatan yang menurut saya menjadi salah satu orang merasa KPK ini adalah bagian dari masyarakat Indonesia,” tutur Inu.

“Siapa sekarang yang mau bela-belain datang ke KPK untuk membela KPK, dibanding 2009 waktu lalu?” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com