"Terlebih, melalui terbongkarnya perkara ini maka upaya paksa terhadap Firli Bahuri harus segera dilaksanakan," ujarnya lagi.
Baca juga: 3 Pertimbangan Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Tidak hanya itu, eks penyidik KPK ini pun mendorong agar polisi untuk menelusuri aset-aset yang dimiliki Firli secara langsung maupun tidak langsung.
"Terbongkarnya kasus ini yang terkait penyalahgunaan jabatan tidak menutup kemungkinan asal usul harta lain juga didapat dari sumber yang tidak sah," kata Praswad.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, alasan penyidik belum menahan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo karena masih dalam tahap pengembangan.
"Untuk menahan orang kan itu kami punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatan perkaranya berkembang," kata Karyoto saat acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).
Menurut Karyoto, polisi perlu menelisik lebih dalam Firli terlibat dalam kasus apa saja.
"Kalau berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya. Itu tidak boleh asasnya," jelas dia.
"Menahan tuh gampang kok. Hari ini kalau bisa saya tahan, saya tahan. Ya tapikan perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti jangan buang-buang waktu," kata Karyoto.
Sementara Jokowi mengatakan bahwa pengganti Firli masih dalam proses.
“Masih dalam proses semuanya,” ujar Jokowi usai acara konsolidasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).
Namun, Jokowi enggan menyebutkan kapan waktu penetapan pengganti Firli diumumkan. “Masih dalam proses semuanya. Ya aturan kita ikutin semua,” ujar Jokowi.
Presiden juga tidak memberikan penjelasan detail, ketika ditanya wartawan soal narasi apakah Firli diberhentikan secara hormat atau tidak hormat.
“Saya enggak sedetail itu. Coba nanti dicek ke Pak Mensesneg (Menteri Sekretariat Negara), ya,” kata Jokowi.
(Penulis: Fika Nurul Ulya, Nirmala Maulana Achmad, Irfan Kamil, Rizky Syahrial, | Editor: Akhdi Martin Pratama, Novianti Setuningsih, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.