Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Pertanyaan Gibran soal SGIE, Anies: Kalau Begitu Saya Jawab "GHIJKLMN..."

Kompas.com - 28/12/2023, 10:49 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyindir pertanyaan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang sempat menanyakan terkait SGIE atau State of the Global Islamic Economy dalam debat cawapres 22 Desember lalu.

Awalnya, moderator kampanyenya dalam tajuk "Desak Anies" menanyakan kepada Anies soal pertanyaan-pertanyaan nelawan di Banyuwangi Jawa Timur, Kamis (28/12/2023).

"Mas Anies bagaimana pertayaannya, apakah sesulit SGIE?" ujar moderator berkelakar.

Baca juga: Anies-Muhaimin Kampanye ke Banyuwangi, Lumbung Suara Jokowi

Anies kemudian menjawab "Kalau pertanyaannya kayak begitu saya jawab apa? GHIJKLMN."

Dalam kampanye di Banyuwangi, Anies membuka dialog dengan masyarakat nelayan.

Salah satu pembahasannya mengenai perizinan melaut yang dinilai sulit diurus.

Saat ditanya hal tersebut, Anies menyinggung Undang-Undang Omnibus Law yang merupakan aturan mempermudah para pengusaha.

Namun, aturan tersebut dinilai dibuat bukan untuk masyarakat kecil, tapi untuk para konglomerat.

"Nah, kami melihat ini harus diubah, mengapa orang-orang yang mau berkegiatan usaha skala besar izinnya dibuat mudah, bahkan dibuat Omnibus untuk mereka mau mudah, betul tidak?" kata Anies.

"Itu buat yang kecil atau yang besar? Yang besar. Kenapa yang besar dipermudah dan yang kecil selalu dipersulit?" kata dia.

Anies mengatakan, harus ada aturan yang mempermudah masyarakat kecil dalam mendapatkan izin usaha.


Dia memberikan contoh kebijakan izin usaha mikro di Jakarta yang sempat dikerjakan saat menjadi Gubernur DKI.

Baca juga: Survei CSIS: Elektabilitas Prabowo-Gibran 43,7 Persen, Anies-Muhaimin 26,1 Persen, Ganjar-Mahfud 19,4 Persen

Saat itu, kata Anies, kebijakan perizinan tak hanya diam di tempat tapi langsung jemput bola memberikan izin usaha kepada masyarakat kecil.

"Kami perintahkan seluruh jajaran, mendatangi usaha-usaha kecil mikro dan diberikan izinnya di lokasi mereka bekerja. Jadi menjemput bola, bahkan sempat eker-ekeran (kejar-kejaran), karena ketika petugas datang dipikir mau digusur," tutur dia.

"Kami ingin ubah, bukan nelayan yang mengurus tapi kami mendatangi dan kami buat mudah dan perizinan dibuat sekali selesai. Jadi bapak ibu ketika saya mengatakan, bukan akan, tapi sudah dilakukan," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com