Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Sanksi Gibran karena Provokasi Berulang, KPU: Peluang Ada, Tunggu Saja Besok

Kompas.com - 27/12/2023, 19:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang soal sanksi bagi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka karena diduga memprovokasi pendukungnya dalam debat perdana cawapres, 22 Desember lalu.

"Peluang-peluang itu ada, tunggu saja pleno besok," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, selepas rapat evaluasi bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres, Rabu (27/12/2023).

Mellaz mengakui, dalam rapat evaluasi terkait debat perdana cawapres itu, tim pasangan calon memberi catatan terkait tindakan Gibran.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan FX. Rudy soal Proyek APBN di Solo, Gibran: Lihat Datanya

"Itu bagian dari masukan yang disampaikan oleh tim paslon, kebetulan juga sudah disampaikan secara tertulis," kata dia.

"Kami besok akan bahas di pleno untuk urusan itu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gibran kembali menunjukkan gestur membakar semangat pendukungnya pada acara debat cawapres, Jumat (22/12/2023).

Hal itu terjadi selepas segmen 2, setelah seluruh cawapres mendapatkan giliran menjawab pertanyaan panelis dan menanggapi satu sama lain, menuju commercial break.

Baca juga: Puji Gibran, Prabowo: Mendingan Pilih Anak Muda yang Masih Bisa Kita Gembleng

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu berbalik badan menghadap pendukungnya dari unsur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di belakang panggung, lalu menunjukkan gestur agar para pendukungnya bersorak lebih keras. Ada Prabowo juga di sana.

Gestur ini sama persis dengan yang ia tunjukkan waktu debat perdana capres di kantor KPU RI, 12 Desember lalu.

Bedanya, gestur yang ditunjukkan Gibran malam ini lebih santai dan tidak emosional.

Padahal, KPU RI sudah pernah menegur Gibran melalui timnya saat rapat evaluasi debat perdana capres.

Baca juga: Ingin Dobrak Kandang Banteng, Gibran Bakal Gencar Kampanye di Jateng pada Januari 2024

Ketika itu, Gibran bangkit berdiri dari kursinya untuk membangkitkan emosi penonton setelah Prabowo membelanya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam debat itu, Prabowo sempat ditanya capres nomor urut 1 Anies Baswedan soal perasaannya ketika mengetahui Putusan MK terkait syarat pencalonan presiden melibatkan pelanggaran etika berat eks Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.

Prabowo melontarkan pembelaan yang pada intinya menyerahkan keputusan kepada rakyat.

"Intinya adalah, keputusan itu final dan tidak bisa diubah, maka saya lanjutkan. Kita bukan anak kecil, Mas Anies, kita juga paham. Intinya rakyat yang putuskan. Kalau rakyat enggak suka Prabowo-Gibran, enggak usah pilih," sambung Prabowo.

Baca juga: Survei CSIS: Elektabilitas Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin Bersaing Ketat di Sumatera dan Jakarta-Banten

Usai mendengar jawaban Prabowo tersebut, Gibran langsung berdiri membangkitkan semangat relawan dan bertepuk tangan.

Wajahnya tampak memerah. Ia diingatkan salah satu tim suksesnya di belakang kursi, sebelum kembali mengempaskan dirinya ke kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com