Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filosofi Capres-Cawapres saat Debat Dinilai Lebih Penting Ketimbang Bermain Istilah Sulit

Kompas.com - 26/12/2023, 12:29 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam menilai debat capres-cawapres seharusnya mengutamakan pertarungan filosofi di balik gagasan buat menyelesaikan persoalan mendasar bangsa, ketimbang berkutat pada pertanyaan menggunakan istilah yang tidak diketahui banyak orang.

Menurut Umam, dalam ajang debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu seharusnya para peserta lebih mengeksplorasi falsafah yang menjadi dasar visi-misi buat dipertandingkan di hadapan masyarakat, dan kemudian dibuat perincian secara teknis.

"Ada konteks filosofi di sana. maka kemudian yang ditekankan dalam proses itu bagaimana memahami adalah filsafat ilmunya," kata Umam dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, pada Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Ada Suara Udah Saat Gibran Bicara di Debat, Ini Penjelasannya

"Seorang pemimpin bicara tentang konteks ekonomi makro, politik makro, maka penguasaan filosofinya dalam konteks kebijakan yang kemudian diturunkan dalam hal-hal yang lebih detail lebih teknis itulah yang diperlukan," sambung Umam.

Menurut Umam, jika dalam proses debat para kandidat hanya berkutat pada taktik diksi sulit maka sulit bagi masyarakat buat mengolah gagasan supaya bisa diterima.

Alhasil, kata dia, jika taktik seperti itu dilanjutkan maka masyarakat awam secara umum hanya bisa utk mengambil poin secara politik tanpa mempedulikan substansi penting buat mengatasi persoalan mendasar.

"Di saat yang sama evaluasi yang disampaikan tadi memiliki justifikasi yang cukup kuat," ucap Umam.

Baca juga: Debat Mahfud Vs Gibran soal Pajak, Pahami Bedanya Rate Pajak, dengan Rasio Pajak


Seperti diberitakan sebelumnya, dalam debat kedua yang dilaksanakan pada Jumat (22/12/2023) lalu, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming melontarkan pertanyaan kepada cawapres nomor urut 3 Mahfud MD soal proses penyusunan aturan tentang teknologi carbon capture storage.

Carbon capture storage atau penangkapan dan penyimpanan karbon adalah suatu proses penangkapan dan penyimpanan karbon dioksida selama persiapan bahan bakar fosil maupun dari limbah hasil pembakarannya. Kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon dilakukan pada pembangkit listrik dan proses pengolahan gas alam.

Mahfud lantas menjelaskan proses penyusunan aturan atau rancangan undang-undang secara umum dan lazim yakni mulai dari kajian akademik, penyusunan draf rancangan undang-undang, pembahasan antara pemerintah dan DPR, proses revisi sampai disahkan.

Baca juga: Kata dan Data: Menguji Sejumlah Pernyataan Mahfud MD dalam Debat Cawapres

Dia juga kemudian memaparkan topik pertanyaan yang diajukan Gibran seharusnya disampaikan pada debat ke-4 yang membahas soal lingkungan hidup.

Pada kesempatan yang sama, Gibran bertanya kepada cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar tentang State of Global Islamic Economy (SGIE) dan menaikkan peringkat Indonesia.

Muhaimin lantas sempat meminta Gibran buat menjelaskan SGIE yang terkait dengan perekonomian syariah dan produk halal. Setelah itu Muhaimin kemudian baru memaparkan argumennya terkait pertanyaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com