JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sampai ke meja kerjanya.
Namun, menurut Jokowi, surat tersebut saat ini sudah diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg tapi belum sampai ke meja saya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di St Regis, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Kemudian, saat dimintai tanggapan soal Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli ditunda penerbitannya terlebih dulu, Jokowi menyatakan masih berproses.
"Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi menegaskan.
Baca juga: Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK, Novel Baswedan: Modus Lama
Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.
"Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK," kata Firli Bahuri di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023) malam.
"Tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," ujarnya lagi.
Firli bahkan mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023 lalu.
Namun, Firli Bahuri masih menunggu keputusan Jokowi atas permohonan pengunduran dirinya itu.
Baca juga: ICW Minta Jokowi Tunda Pemberhentian Firli Bahuri sampai Proses Etik Selesai
Sebagai informasi, Dewas KPK tengah mengusut dugaan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.
Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang sedang diusut oleh Dewas KPK, yakni dugaan pertemuan dengan SYL, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada saat yang sama, Firli Bahuri berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penanganan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Firli Bahuri Mundur dari KPK, Upaya Berkelit dari Sanksi Etik?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.