Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2023, 07:35 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai, langkah Firli Bahuri yang mundur dari jabatan pimpinan lembaga antirasuah merupakan sikap pengecut.

Hal ini disampaikan Yudi menanggapi mundurnya Firli Bahuri di tengah proses sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan kasus hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, tindakan Firli mundur sebagai pimpinan KPK dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukannya melawan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan, suap dan gratifikasi.

"Pengunduran diri Firli merupakan sikap pengecut karena dilakukan saat persidangan etik sudah berjalan, kalah di sidang praperadilan, dan dipanggil Polda Metro Jaya sebagai tersangka," kata Yudi Purnomo, Kamis (21/12/2023) malam.

Baca juga: Firli Bahuri Mundur dari KPK, Upaya Berkelit dari Sanksi Etik?

Yudi berpandangan bahwa Firli Bahuri sudah tidak memiliki jalan untuk membela diri atas tindakan yang diduga telah dilakukan olehnya. Hal ini dibuktikan dengan status tersangka di Polda Metro dan menjadi terperiksa di sidang etik Dewas KPK.

Di sisi lain, Yudi mengatakan, Firli Bahuri tetap Ketua KPK nonaktif sebelum ada keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian atas pengunduran diri tersebut.

Oleh karena itu, eks Penyidik KPK ini meminta Dewas tetap menggelar sidang etik sampai keluar putusan.

"Sidang Dewas atas kelakuan dugaan pelanggaran etik Firli tetap harus berjalan sebab ini akan jadi pelajaran dan efek jera bagi pimpinan KPK lainnya," kata Yudi Purnomo.

Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri ini pun berharap agar perkara etik dan hukum yang menjerat Firli Bahuri segera bisa dituntaskan.

"Sehingga menjadi terdakwa dan dipecat sebagai ketua nonaktif KPK, bukan karena mengundurkan diri," ujar Yudi.

Baca juga: Jejak Kontroversi Firli Bahuri, Jemput Saksi hingga Peras Syahrul Yasin Limpo

Sebagai informasi, Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan ketua dan pimpinan KPK di Kantor Dewan Pengawas KPK pada Kamis malam.

"Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK, tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," kata Firli.

Firli Bahuri bahkan mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023 lalu.

Ia kini masih menunggu keputusan Jokowi atas permohonan pengunduran dirinya itu.

"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," ujar Firli Bahuri.

Baca juga: Mundur dari Ketua KPK, Firli Sudah Kirim Surat ke Jokowi

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com