Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BRGM Raih Predikat Badan Publik Informatif KIP 2023

Kompas.com - 21/12/2023, 10:23 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada kategori Lembaga Non Struktural oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2023). 

Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin dan Ketua KIP Donny Yoesgiantoro.

Donny mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi pada tahun ini dilakukan kepada 369 badan publik dari seluruh kategori.

“Kategori tersebut, yaitu kementerian, lembaga negara, dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara (BUMN) perguruan tinggi negeri, dan partai politik,” ujarnya dalam siaran pers. 

Pada tahun ini, jumlah badan publik yang mendapatkan predikat informatif naik dengan signifikan. 

Baca juga: Inovasikan PRIMS, BRGM Raih Penghargaan Bhumandala Kanaka

Pada 2022, terdapat 122 badan publik dari 372 lembaga yang menerima kategori badan publik informatif.  

Kini, terdapat 369 lembaga yang berpartisipasi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. 

Pada tahun ini, sebanyak 139 lembaga mendapatkan penganugerahan badan publik informatif, 43 lembaga badan publik menuju informatif, 13 badan publik cukup informatif, 27 badan publik kurang informatif, dan 147 badan publik tidak informatif. 

Pemberian predikat badan publik informatif kepada 139 lembaga berarti telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terkait badan publik informatif. 

Keterbukaan BRGM 

Predikat Badan Publik Informatif yang diterima BRGM merupakan sebuah pencapaian serta usaha dari berbagai pihak untuk mempertahankan predikat tersebut. 

Baca juga: Kepala BRGM Hadiri Rakorsus Penanggulangan Karhutla sebagai Upaya Konsolidasi Multipihak

Pasalnya, predikat Badan Publik Informatif tidak dapat diraih dengan mudah. 

Pada 2021, BRGM masih termasuk ke dalam kategori badan publik dengan status Menuju Informatif. 

Sejak 2022, BRGM menerima penghargaan Badan Publik Informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik. Capaian itu, berhasil dipertahankan tahun ini. 

Kepala Kelompok Kerja Kerja Sama, Hukum, dan Humas BRGM Didy Wurjanto mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada KIP atas penyelenggaraan acara penganugerahan Badan Publik Informatif. 

“Hal ini di luar ekspektasi kami dan menjadi sebuah kebanggan bagi kami karena meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, dengan kategori Lembaga Nonstruktural,” katanya. 

Baca juga: 10.000 Mangrove Ditanam di Sumut, BRGM Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemulihan Lingkungan

Didi mengatakan, penghargaan itu menjadi semangat bagi BRGM dalam mempertahankan serta meningkatkan nilai kami sebagai Badan Publik Informatif pada kesempatan berikutnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. 

Dia meyakini, transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Saya mengharapkan KIP terus mendorong badan publik yang belum informatif agar meningkatkan kinerja,” ujarnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com