JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meyakini, Prabowo telah mengikuti aturan yang ada meskipun memberikan modal kepada sebuah koperasi di Purwakarta, Jawa Barat, dalam jumlah besar.
“Kami juga melihat pastinya Pak Prabowo, Mas Gibran, maupun kami semua, selalu mengikuti aturan yang ada, yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu,” kata Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani usai deklarasi relawan muda berakhlak di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
“Begini, ya, ini memang kalau pada masa kampanye apapun isu bisa diangkat,” ujar Rosan lagi.
Baca juga: Sekjen Gerindra Anggap Tak Masalah Mayor Teddy Kenakan Baju Biru Langit Khas Timses Prabowo
Sebelumnya, anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman terkait Prabowo yang memberikan modal kepada sebuah koperasi di Purwakarta.
Lolly mengaku masih menghimpun data saat ditanya apakah pemberian modal tersebut termasuk dalam kategori money politik pada masa kampanye pemilihan umum (pemilu).
"Saya masih menarik data dari bawah. Karena dalam seluruh proses kampanye itu harus memberitahukan ke KPU juga Bawaslu. Sehingga pasti juga akan ada jajaran pengawas pemilu di lokasi itu," ujar Lolly usai menghadiri acara Haul Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12/2023).
Baca juga: Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol, TKN Prabowo: Justru Jadi Simpul Baru Ekonomi
"Nah saat ini kami lagi tarik data, bagaimana laporan hasil pengawasannya. Tentu saja kami nanti akan lihat dulu, kami akan kaji dulu. Karena kan sesungguhnya aturan soal dana kampanye sudah jelas ya. Jadi nanti kita lihat kajiannya," kata Lolly.
Diketahui, Prabowo diangkat menjadi Ketua Dewan Kehormatan Koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS) Coop, Purwakarta pada Jumat (16/12/2023).
Pengukuhan tersebut dilakukan saat Prabowo menghadiri silaturahmi Nasional Koperasi MDS Coop 2023 tersebut. Usai dikukuhkan, Prabowo langsung memberikan modal sebesar Rp 15 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.